Mau bertanya, saya tadi tidak sengaja mengambil makanan prang waktu saya menaruh makanan dimotor dan ternyata bukan motor saya sebelum ke motor memang saya linglung karna ada suatu promblem yang bikin saya bingung akhirnya berimbas ke salah tadi, setelah sadar saya balik ke motor dengan membawa makanan saya ehh malah saya kebawa makanan orang lain juga. Hukumnya gimana ya? Saya ingin kembalikan tapi prangnya sudah tidak ada dilokasi
Assalaamu 'alaikumu wrwb.
Kalau hal tersebut anda lakukan karena kesalahan dan dengan tidak sengaja, maka In syaa Allah tidak berdosa berdasarkan hadits berikut :
عَن٠ابْن٠عَبَّاس٠رَضÙÙŠÙŽ الله٠عَنْهÙمَا، Ø£ÙŽÙ†ÙŽÙ‘ رَسÙولَ الله٠ﷺ قَال: «Ø¥ÙÙ†ÙŽÙ‘ اللهَ تَجَاوَزَ Ù„ÙÙŠ عَنْ Ø£ÙمَّتÙÙŠ: الخَطَأَ وَالنÙّسْيَانَ وَمَا اسْتÙكْرÙÙ‡Ùوا عَلَيْهٻ ØÙŽØ¯Ùيْثٌ ØÙŽØ³ÙŽÙ†ÙŒ رَوَاه٠ابْن٠مَاجَهْ وَالبَيْهَقÙÙŠÙÙ‘ وَغَيْرÙÙ‡Ùمَا.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah no. 2045, Al-Baihaqi VII/356, dan selainnya)
Dan barang orang lain yang anda ambil dengan tidak sengaja tersebut, sebaiknya anda kembalikan ke tempat yang anda perkirakan pemiliknya akan mencarinya
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb,