Nusyuz?

Pernikahan & Keluarga, 10 April 2023

Pertanyaan:

Salamunalaykum, 

Sy hamba Allah dr salah satu kota di jw timur. Sy ingin menanyakan,

1 Minggu yg lalu saya telah membawa anak (istri anak usia 3 th dan 1 th) Utk mudik di domisili sy. Krn ibu Sy menginginkan lebaran bersama anak, mantu, ,dan cucunya. Namun dalam 1 Minggu bersama Sy, istri mngutarakan bhw ingin mnjenguk anaknya dr suami sebelumnya di kecamatan lain dan msh 1 kabupaten. Yg nota bennya anak tsb tinggal bersama mantan suami dan mantan mertua. Sy mengizinkan Krn Sy mnghargai privasi istri, DG ketentuan saat lebaran hrs bersama Sy dan ibu sy. Akhirnya keesokan harinya diam2 istri telah izin kpd ibu Sy tanpa izin terhadap Sy jika ingin pergi mnjenguk anaknya menggunakan ojek dmn ojeknya ini adalah rekan pria yg BKN mahramnya. Namun ibu Sy mngatakan, g usah naik ojek Krn suami SDH pinjam motor, biar dianter SM suami km. Tp istri bersih keras ingin naik ojek n mengindahkan amanah ibu sy. Hingga akhirnya Sy dapati motor, Sy ajukan kpd istri Sy KLO Sy mw antar, tp istri g mw n tetap ingin naik ojek  dr sini sy merasa TDK dihargai, bgtu jg ibu sy. Apakah istri telah nusyuz???? bukankah permintaan Sy Utk lebaran bersama ibu Sy bknlah maksiat? Bknkah permintaan ibu Sy Utk diantar suami jg BKN maksiat? Tp mngapa istri Sy mnyalahi itu smua? Bahkan semua sosial media DG Sy diblokir oleh istri sy. tujuannya apa pun Sy TDK tau. Mohon penjelasannya Krn Sy cmburu bila istri tinggal bersama anaakknya terdahulu DG mantan suaminya. Sy cmburu Dy LBH mmberatkan anak terdahulunya dan mertuanya dibandingkan sy dan ibu Sy. Pdhl Sy telah mengizinkan Dy Utk bertmu anaknya. ............Sy merasa TDK dihargai dan Sy marah dlm diam dan meninggalkan istri bermaksud Utk membeli bensin...setelah bberapa lama Sy mencari bensin, sepulangnya ke rmh, rmh dlm kondisi kosong. TDK terlihat satupun istri dan anak Sy, bahkan baju2 kotornyapun dibawa pergi menuju rmh anaknya yg mw dikunjungi itu. Sontak Sy marah, dan ibu Sy pun marah Krn TDK dipamiti kedua kalinya, TDK mngindahkan amanah ibu Sy agr Sy yg mengantar....dan Sy pun merasa TDK dihargai Krn istri menurut atas permintaan baik Sy. Mohon penjelasannya Sy hrs bagaimana, dan hukuman terhadap istri yg NUSYUZ itu apa?

Wassalamu'alaikum 



-- Bayu Rakasiwi (Jember)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Suami adalah pemimpin keluarga, dia pencari nafkah dan pelindung keluarganya. Allah melebihkan suami dari isteri. Isteri wajib taat kepada suaminya. Isteri tidak boleh keluar rumah tanpa seijin suaminya.

Isteri yang melanggar perintah suaminya dan durhaka kepadanya disebut nusyuz. Allah menjelaskan cara menghadapi isteri yang sedang nusyuz. Allah swt berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Maha-besar.” (QS. An-Nisaa’/4: 34)

Untuk menghadapi isteri anda yang nusyuz,ada beberap a langkah yang bisa anda lakukan, agar isteri anda mau menurut dan taat kepada anda serta tidak berbuat semaunya sendiri:

  1. Nasehatilah dia dengan nasehat yang lembut dan penuh hikmah. Hindari sikap keras dalam memberi nasehat. Lakukan nasehat secara pribadi,jangan dihadapan orang lain. Dia akan merasa dipermalukan, akhirnya menolak nasehat.
  2. Jika nasehat yang anda sampaikan kepada isteri anda, maka berikan terapi yang kedua, yaitu anda tinggalkan tidur sendiri. Jangan temani saat dia tidur di kamar. Atau jangan berlaku mesra kepadanya. tampilkan sikap anda tidak suka kepadanya, sehingga dia merasa sendirian. Boikot dari pergaulan dalam rumah.
  3. Jika cara kedua tidak bisa mengubah sikap nusyuz dia, anda boleh memberi sikap tegas dan keras. Anda boleh memukulnya. Akan tetapi pukulan yang anda berikan tidak boleh sampai melukai dan menyakiti badannya. Pukulan itu bukan untuk menyakiti, tetapi untuk menunjukkan sikap tegas anda.
  4. Jika tiga langkah memperbaiki sikap isteri anda, selanjutnya anda bokeh memilih untuk menceraikannya atau anda bersabar dengan kondisi istri anda.

Demikian yang bisa disampaikan,semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishpwab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc