Barang Yang Terkena Air Mani

Thaharah, 21 April 2023

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr.Wb Ustadz, izin bertanya.

Apakah barang yang terkena air mani itu najis? Dan apakah kalau kita menyentuh nya akan menjadi najis di tubuh kita?

Misal saya onani kemudian sampai celana saya basah karena air mani nya, kemudian tidak sengaja ada barang yang terjatuh dan kena kecelana saya yang terdapat air mani tsb, kemudian ada seseorang yang mengambil barang itu. Apakah najis atau bagaimana Ustadz?

Terimakasih.... Wassalamualaikum Wr.Wb



-- Hamba Allah (Tangerang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Mani yang mengenai pakaian anda, apabila dalam keadaan masih basah, maka cara membersihkannya adalah dengan cara mencuci pakaian tersebut atau mencuci bagian pakaian yang terkena mani, dan apabila mani tersebut sudah dalam keadaan kering, maka cukup hanya dengan mengoreknya saja

Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadits dari Aisyah

كُنْت أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ثُمَّ يَذْهَبُ فَيُصَلِّي فِيهِ

Aku mengerik mani kering yng nempel di baju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kmdian beliau berangkat shalat dg memakai baju itu.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat ad-Daruquthni, Aisyah mengatakan,

كُنْت أَفْرُكُهُ إذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إذَا كَانَ رَطْبًا

Aku mengerik mani itu apabila sudah kering dan aku mencucinya jika masih basah.”

Dan apabila ada pakaian lain yang terjatuh dan menempel pada pakaian yang ada maninya yang basah, maka juga dicuci untuk memastikan maninya hilang

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA