Assalamu'alaikum ustadz
Ketika sholat subuh berjamaah masbuk satu raka'at, maka otomatis kita melakukan 2x tasyahud, jadi ustadz bagaimana cara duduk di tasyahud raka'at kedua, apakah duduk iftirasy atau tawarruk
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Duduk akhir untuk tasyahhud itu bagian dari rukun shalat dalam arti hukumnya wajib, tetapi cara duduknya (tawarruk atau iftirosy) hukumnya sunnah, yang karenanya ada perbedaan pendapat antara para imam madzhab
Dan dalam perbedaan pendapat antara Ulama', kita bisa memilih salah satu pendapat daru pendapat2 yang ada, dan tidak boleh menginkari orang yang beda pendapat
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.