Assalamualaikum, sebut saja nama saya Anas. Usia 42 th, di usia pernikahan kami yang hampir 10 th ini, saya ketahuan tidak jujur yang membuat istri saya kecewa berat. Saya menumpuk banyak hutang pinjol dan hutang itu pelan2 saya angsur. Istri saya sudah memperingatkan agar selalu jujur dan terbuka, sekalipun dalam meminjam uang. Terkadang ketika jatuh tempo dan saya susah membayar, saya pinjam lagi pada kerabat atau teman tanpa sepengetahuan istri. Alasannya, saya tidak ingin membebani pikiran istri saya. Pada akhirnya istri saya tahu, saya pinjam diam2 dan itu membuat kecewa dan meminta untuk diceraikan. Tetapi saya menolak menceraikan karena alasan anak dan saya masih sayang dengan istri. Istri saya merasa beban mental karena hutang saya dan karena ketidakjujuran saya. Merasa dikhianati, tidak dihargai dll. Apakah tindakan saya tidak mengabulkan permintaan cerai termasuk egois? Apa yang harus saya lakukan? Saya tidak membicarakan ini kepada orangtua dan mertua, karena saya tidak ingin membebani mereka. Saya ingin menyelesaikan sendiri masalah ini. Mohon pencerahannya. Terima kasih.
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Isteri itu setengah dari jiwa suami. Demikian pula suami adalah setengah dari jiwa isteri. Artinya suami dan isteri itu satu jiwa. Karena keduanya telah menjadi jiwa yang satu, maka wajar kalau isteri anda meminta anda jujur padanya, karena apa yang anda lakukan akan berdampak langsung kepada dirinya.
Untuk mengatasi masalah yang anda hadapi,yaitu permintaan isteri untuk bercerai adalah menolak permintaannya dan meredam emosinya dengan membuat komitmen untuk membayar hutang dan tidak berhutang lagi. Karena hutang itulah yang menyebabakan isteri anda meminta cerai. Hilangkan sebabnya,maka akan hilang kemarahannya.
Hutang itu berdampak buruk. Apalagi berhutang dengan system riba. Berhutang kepada pinjol dan lain sebaginya. Orang yang berhutang, sama dengan mengundang teror dan rasa takut serta gelisah untuk menghampirinya. Rasulullah saw bersabda:
Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لا ØªÙØ®ÙÙŠÙوا أنÙÙØ³ÙŽÙƒÙ… بعْدَ أَمْنÙها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ Ø§Ù„Ù„Ù‡ÙØŸ قال: الدَّيْنÙ
“‘Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah hutang!’ (HR. Ahmad dan At Thabrani )
Jika hutang hanya untuk memenuhi keinginan dan nafsu belaka,buat apa hal itu dilakukan. Alih-alih mendapat kebahagiaan,kegelisahan siang malamlah yang didapat. Hutang yang tidak terbayar sampai orang yang berhutang meninggal, maka hutang itu hanya bisa dibayar dengan pahala dan dosa.
Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,
من مات وعليه دَينٌ ØŒ Ùليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ØŒ ولكنها Ø§Ù„ØØ³Ù†Ø§ØªÙ والسيئاتÙ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)” (HR. Ibnu Majah)
Orang yang berhutnag mudah berbohong. Ada saja alasan yang dipakai untuk menutupi kebohongannya. Kebohongan ditutupi dengan kebohongan baru. Rasulullah bersabda:
Dari Aisyah radhillahu’anha, beliau berkata:
أنَّ رَسولَ اللَّه٠صَلَّى الله٠عليه وسلَّمَ كانَ يَدْعÙÙˆ ÙÙŠ الصَّلَاةÙ: اللَّهÙمَّ إنّÙÙŠ أعÙوذ٠بكَ Ù…ÙÙ† Ø¹ÙŽØ°ÙŽØ§Ø¨Ù Ø§Ù„Ù‚ÙŽØ¨Ù’Ø±ÙØŒ وأَعÙوذ٠بكَ Ù…ÙÙ† ÙÙØªÙ’نَة٠المَسÙÙŠØÙ Ø§Ù„Ø¯Ù‘ÙŽØ¬Ù‘ÙŽØ§Ù„ÙØŒ وأَعÙوذ٠بكَ Ù…ÙÙ† ÙÙØªÙ’نَة٠المَØÙ’يَا، ÙˆÙÙØªÙ’Ù†ÙŽØ©Ù Ø§Ù„Ù…ÙŽÙ…ÙŽØ§ØªÙØŒ اللَّهÙمَّ إنّÙÙŠ أعÙوذ٠بكَ Ù…ÙÙ†ÙŽ المَأْثَم٠والمَغْرَم٠Ùَقَالَ له قَائÙÙ„ÙŒ: ما أكْثَرَ ما تَسْتَعÙيذ٠مÙÙ†ÙŽ Ø§Ù„Ù…ÙŽØºÙ’Ø±ÙŽÙ…ÙØŒ Ùَقَالَ: إنَّ الرَّجÙÙ„ÙŽ إذَا غَرÙÙ…ÙŽØŒ ØÙŽØ¯Ù‘َثَ Ùَكَذَبَ، ووَعَدَ ÙØ£Ø®Ù’Ù„ÙŽÙÙŽ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berdoa di dalam salatnya, /allahumma inni a’udzubika min ‘adzabil qobri, wa a’udzubika min fitnatil masihid dajjal, wa a’udzubika min fitnatil mahya, wa fitnatil mamat, allahumma inni a’udzubika minal ma’tsam wal maghram/
(Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari azab kubur. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari fitnah al Masih ad Dajjal. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari fitnah orang yang hidup dan orang yang sudah mati. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari dosa dan hutang).
Lalu seseorang bertanya kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, betapa seringnya Engkau berlindung dari hutang?’ Beliau pun menjawab, ‘Sesungguhnya seseorang yang biasa berhutang, jika dia berbicara dia akan berdusta, jika dia berjanji dia akan mengingkarinya’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikian yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishowab. (as)