Mengikuti Pencak Silat

Lain-lain, 6 Juli 2023

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz

Bagaimana Hukumnya mengikuti pencak silat yang dimana saat kelulusan/pengesahan pada malam syuro (bulan syuro) harus membawa ayam jago, sirih, dll ustadz?

terimakasih



-- Devano Pratama (Jember )

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Ada dua hal yang harus diberikan tanggapan. Yang pertama perihal mengikuti pencak silat dan yang kedua perihal amalan malam satu syuro.

Untuk yang pertama, perihal mengikuti seni beladiri, pencak silat, hukum asalnya adalah mubah. Selama dalam kegiatan latihan bela diri tersebut tidak ada kegiatan yang menyimpang dari agama. seperti kesyirikan, khurafat dan lain sebagainya.

Adapun kegiatan malam syuro, saat acara kelulusan diharuskan membawa ayam jago, sirih dan lain-lain, jika dikhawatirkan membawa muatan kesyirikan, maka haram diikuti kegiatan tersebut.

Dosa terbesar kepada Allah adalah dosa syirik. Rasulullah saw bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ  يَا رَسُولَ اللَّهِ ØŒ وَمَا هُنَّ ØŸ لشِّرْكُ بِاللَّهِ ØŒ وَالسِّحْرُ ØŒ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ØŒ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا ØŒ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ ØŒ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ

Artinya: "Jauhilah oleh kalian 7 hal yang membinasakan." Maka para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apa 7 hal tersebut?" Maka Nabi yang mulia mengatakan:(1) Dosa kesyirikan kepada Allah, (2) Dosa sihir, (3) Dosa membunuh seorang jiwa yang diharamkan oleh Allah Ta'ala melainkan dengan alasan yang hak, (4) Dosa memakan harta riba, (5) Dosa memakan harta anak yatim, (6) Dosa berpaling dari medan perang dan (7) Dosa menuduh seorang wanita muslimah yang terhormat dengan tujuan yang keji (zina)," (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Saran kami, ikutilah seni bela diri yang semua prosesnya tidak ada unsur kesyirikan, mulai dari latihan setiap harinya sampai proses kelulusannya. Dengan demikian bisa didapat manfaat kesehatan dan ibadah. Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc