Ada Seperti Bekas Kencing

Thaharah, 28 Juli 2023

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustad,

Saya sering ragu ketika terasa pergerakan pada kemaluan saya. Pernah merasa keluar air sedikit. Tapi dicek tidak ada. Atau saat dicek sulit disimpulkan karena setelah mandi celana kondisi agak basah. Perasaan takut keluar ini sering terjadi sehingga saya lama duduk dikamar mandi kalau hendak pipis. Bisa 1 jam lebih sampai keluar semua pipisnya. Pertanyaan saya,

1. Dijalna menuju shalat Jumat  saya merasa ada yg keluar air dari kemaluan (sedikit dan sebentar)saat jongkok ketika pakai sepatu. Tapi perasaan saya kemungkinan besar bukan. Kondisinya saya hbis jongkok lama di kamar mandi. Semua sudah saya basuh sampai kaki. 

Tapi di toilet kamar mandi saya cek celana dalam, diantara yg basah ada seperti lingkaran sendiri. Yg basah juga tapi berbeda dari basahan yg lain. Saya bingung apakah ini bekas kencing yg keluar sedikit tadi. Yg saya abaikan atau hanya tertekan (maaf) kemaluan saya. Saya bingung. Karena saya yakin tidak keluar selain saat jongkok pakai sepatu tadi. Itu pun masih ragu. Karena biasanya tidak. 

Saya ambil keputusan lanjut shalat. Karena saya cium tidak bau Pesing hanya asem. Jujur saya bingung ustad. Bolehkah saya mengambil keputusan demikian. Karena kondisi mau shalat Jumat dan saya tidak bawa celana onjng ganti. Celana dalam ada. Tapi agak jauh. 

Seingat saya hal yg ragu ragu kembali ke hukum asal ustad. Mohon bantuannya ustad

 



-- Robi Suganda (Bandung )

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Jika keraguan itu muncul disaat atau ditengah-tengah kita ingin beramal maka hendaknya keraguan itu tidaklah dianggap.
Jika dalam melakukan ibadah atau amalan dan di kondisi tersebut kita ragu, apakah kita sudah mengerjakannya apa belum, maka hukum dari ragu-ragu tersebut adalah bahwa orang tersebut belum melakukan amalan tersebut.

Ada kaidah dalam ushul fiqih sebagai berikut :

وَالـشَّــكُّ بَــعْـدَ الْـفِـعْـلِ لَا يُــؤَثِّــرُ
وَهَــكَـذَا إِذَا الـشُّــكُــوْكُ تَــكْـثــرُ

“Dan keraguan setelah perbuatan tidaklah berpengaruh.”

Selain itu terdapat dalil yang mendasarinya. Di antara dalil yang mendasari kaidah ini adalah firman Allâh Azza wa Jalla yang berbunyi :

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allâh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”  (QS. al-Baqarah/2:286)

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah pada saat menafsirkan ayat ini mengatakan:

Maksud ayat ini, Allâh Azza wa Jalla tidak membebani seorang pun diluar kemampuannya. Ini merupakan wujud kelembutan, kasih sayang dan kebaikan Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya.”

Perkara yang berat adalah jika hamba Allah mempunyai rasa ragu di dalam dirinya. Hal ini tertuang Dalam ayat yang lain Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّمَا النَّجْوَىٰ مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَيْسَ بِضَارِّهِمْ شَيْئًا إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

“Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari setan, supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita, sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allâh.” (QS. al Mujâdilah/58:10).

Keragu-raguan yang muncul dari orang yang sering merasa ragu pada hakikatnya berasal dari setan. Keraguan yang dirasakan oleh manusia juga merupakan salah satu jenis bisikan setan yang mengganggu manusia. Oleh karena itu, keraguan itu tidak perlu kita hiraukan. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa setan senantiasa menggoda manusia untuk berbuat baik.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِيْ مِنَ اْلإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ

Sesungguhnya setan berjalan di dalam diri manusia di tempat mengalirnya darah 

Demikian pula, kaidah ini telah ditunjukkan oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu hadits shahih tentang seorang laki-laki yang merasakan sesuatu di perutnya seolah-olah laki-laki ini ia telah berhadats, sehingga ia merasa ragu-ragu apakah telah berhadats ataukah belum, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini bersabda :

لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا , أَوْ يَجِدَ رِيْحًا

“Janganlah ia keluar dari shalatnya sehingga mendengar suara atau mendapatkan baunya, yaitu, janganlah ia keluar dari shalatnya hanya karena yang ia rasakan itu sampai benar-benar yakin bahwa ia telah berhadats.”

Karena itulah ada satu sunnah yang syogyanya anda lakukan pada setiap anda selesai buang air kecil, yaitu istinjak atau membersihkan najis yang masih menempel pada kelamin anda hingga anda yakin bersih, setelah itu memercikkan air ke kelamin dan celana anda

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshhawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

 

 



-- Agung Cahyadi, MA