Assalamualaikum wr wb
Ustad, saat baca Walad dollin...Lin nya saya tidak panjang. Keburu habis nafas dan mengejar imam.apakah shalat saya sah?
Kedua, ada pendapat saat shalat berjamaah kita tidak perlu baca alfatihah. Cukup mendengarkan imam.bagaimana saat mendengar imam kita melamun. Apakah dihitung membaca alfatihah atau shalatnya batal?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Benar, dalam pendapat madzhab Imam Ahmad (Hambali) seorang makmum tidak harus membara suroh Al Fatihah disaat imam membacanya dengan Jaher/keras, tetapi wajib bagi makmum untuk mendengarkan bacaan imamnya
Dalam kalimat akhir suroh Al Fatihah yaitu kalimat : " و لا الضالين " Waladzdzolin itu wajib dibaca panjang, minimal dengan dua harakat, kalau dibaca pendek. maka akan merusak maknanya, yang karenanya tidak sah.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.