Membaca AlFatihah

Sholat, 20 Agustus 2023

Pertanyaan:

Membaca Alfatihah tapi salah panjang pendek karena bacaan cepat takut tertinggal hukumnya bagaimana? Mengingat Alfatihah adalah rukun.    

Betulkah alfatihah makmun baik sirr atau jahar ditanggung imam?

 

 



-- Fulan (Bandung )

Jawaban:

Assalaamu  'alaikum wrwb.

Membaca suroh Al Fatihah bagi seorang makmum dalam shalat berjamaah yang tidak dijaherkan/dikeraskan -insyaa Allah pendapat yang lebih kuat- adalah wajib (ia bagian dari rukun shalat), yang karenanya kalau anda salah dalam membacanya dengan kesalahan yang bisa merubah maknanya (karena semua dibaca dengan pendek karena tergesa gesa), maka shalat anda tidak sah, yang karenanya wajib untuk anda ulangi

Tetapi dalam shalat berjamaah yang bacaannya dijaherkan oleh imam, maka menurut Imam Ahmad, bagi makmum tidak wajib untuk membaca Al Fatihah, ia wajib mendengarkan bacaan imamnya, berdasarkan firman Allah dalam suroh Al A'rof ayat ke-204, yang karenanya apabila makmum tidak membaca Al Fatihah atau ada kesalahan dalam membacanya in syaa Allah shalatnya tetap sah

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

 



-- Agung Cahyadi, MA