Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Maaf ustadz saya ijin bertanya. Saya seorang ayah yang sedang mencari pekerjaan. Saya melihat lowongan sebagai operator game. Saya sebenernya bukan gamer yang memainkan semua game tapi dulu pernah bermain game PlayStation dan PC. Yang saya tanyakan apakah penghasilan menjadi joki game online itu halal?
Kebetulan saya menemukan iklan lowongan di info lowongan kerja muslim yang juga disyaratkan solat berjamaah.
Mohon jawabannya ustadz
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Dalam literatur Fiqih Islam, tidak dijumpai adanya larangan untuk bermain game baik di depan layar komputer atau handphone seperti game mobile legends, sebagaiman juga tidak terdapat larangan untuk bekerja sebagai joki game, Hal ini selama permainan atau hiburan tersebut tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam.
Sebagaimana dalam Kaidah Fiqih :
أن الأصل في الأشياء الإباحة حتى يقوم دليل النهي
“Sesungguhnya hukum asal dari segala sesuatu itu adalah mubah/diperbolehkan, sampai tegaknya dalil yang melarangnya”
Namun demikian, apabila bermain game dapat membuatnya lalai untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti bermain game sampai larut malam dan meninggalkan sholat fardu maka perbuatan tersebut diharamkan. Hal ini, sebagaimana disebutkan dalam kitab Fatawa al-Mu’ashoroh berikut :
وَإِنْ أَدَّى السَّهْرُ عَلَى الْكَمْبَيُوتَرْ إِلَى تَضَيُّعِ فَرِيْضَة الصَّلَاةِ كَالصُّبْحِ وَغَيْرِهِ صَارَ السَّهْرُ حَرَامًا
“Bila begadang di depan komputer sampai menyebabkan terbengkalainya sholat fardlu seperti Subuh dan lainya, maka diharamkan.”
Apabila dalam game tersebut tidak ada unsur yang dilarang dalam syariat dan tidak membuatnya menjadi lalai untuk menjalankan kewajiban-kewajibannya, maka hukum bermain game tersebut diperbolehkan
Demikian juga, diperbolehkan untuk mengambil pekerjaan atau menyewa seseorang dalam game tersebut semisal menjadi penjoki game atau menyewa jasa joki game. Hal ini karena salah satu hikmah dari akad ijarah (sewa menyewa) adalah memberi pelayanan jasa terhadap orang lain yang membutuhkannya.
Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa seseorang diperbolehkan untuk mengambil pekerjaan atau menyewa seseorang dalam game mobile legend, semisal menjadi penjoki game atau menyewa jasa joki game. Hal ini karena salah satu hikmah dari akad ijarah (sewa menyewa) adalah memberi pelayanan jasa terhadap orang lain yang membutuhkannya.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.