Assalamu'alaikum. Kewajiban ke baitullah yang salah satunya terdapat dalam surah Al Hajj: 27-28 membuat saya ingin segera menunaikannya. Namun kondisi ekonomi keluarga sangat membuthkan bantuan (makan, sekolah, dll). Jika seorang istri memiliki dana yang cukup untuk beribadah ke baitullah, manakah yang didahulukan, umroh atau sodakoh ke suami?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Haji dan umroh sebagai ibadah yang sangat mulia dan berpahala besar, disyariatkan khusus bagi yang mampu saja (QS.3:97), yaitu bagi yang kebutuhan primernya telah tercukupi dan ada kelebihan
Berdasarkan hal tersebut, maka menurut pandangan kami, dana lebih yang anda miliki akan lebih baik dan in syaa Allah akan berpahala lebih, bila anda prioritaskan untuk membantu menutup kebutuhan pokok keluarga anda
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.