Begini ayah saya memiliki saudara perempuan .. mereka menuntut saudara laki laki mengurus ibu mereka yang sudah lansia, memandikan membersihkan bab dan segela macam .. apakah boleh... Sedangkan itu aurat...bagaimana???
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Pada dasarnya kewajiban anak untuk berbakti kepada orang tuanya itu tidak dibedakan antara anak laki laki dan perempuan, tetapi untuk merawat orang tua yang lansia yang berkaitan dengan perawatan yang harus membutuhkan untuk terbuka aurot orang tua tersebut, seperti memandikan dan sejenisnya, maka seharusnya disesuaikan dengan jenis kelamin, untuk memandikan seorang ayah seyogyanya dilakukan oleh anak laki dan untuk memanadikan seorang ibu seyogyanya dilakukan oleh anak perempuan
Dan berkaitan dengan yang anda tanyakan, maka mestinya yang berkewajiban untuk merawat ibu tersebut adalah anak perempuannya, jika tidak mau, maka kalau bisa dengan membayar perawat perempuan muslimah yang amanah itu akan lebih baik daripada anak laki lakinya yang harus merawatnya, namun jika tidak mungkin karena suatu hal, maka dalam kondisi dhoruroh/terpaksa tidak mengapa kalau anak laki lakinya yang merawat ibunya dengan tetap menjaga diri dari hal-hal yang dilarang seperti menyentuh aurat. dan kalau harus dengan menyentuhnya dalam merawatnya, maka hendaknya menyentuhnya dengan menggunakan secarik kain atau benda lain untuk membersihkan kotoran agar tidak menyentuh langsung, jika memang si ibu yang sudah lansia itu tak mampu membersihkannya sendiri dikarenakan sakit atau karena pikun. (Bertaqwalah kalian kepada Allah sesuai dengan kadar kemampuan kalian) (At-Taghabun : 16).
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.