Hak Waris

Waris, 21 November 2023

Pertanyaan:

Assalamualaikum Pak ustad ...Ibu saya sudah meninggal thn 2001, Almh mempunyai 3 anak  perempuan dan 4 anak lelaki , Alrmh seorang ibu rumah tangga yg membantu Bapak saya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan berjualan/pesanan kue dgn menitipkan ke pasar dan mengelola usaha sampingan Bapak saya , peran Almh ibu adalah mengawasi pekerja dan mengadministrasi usaha tersebut.

Selama pernikahan Bapak membeli asset berupa 2 rumah , tanah, mobil . Namun semua asset tersebut atas nama Bapak saya . 6 bln setelah ibu saya wafat , Bapak kami menikah lagi .   Beliau menikah dengan status sudah tidak punya penghasilan sementara istri baru masih produktif bekerja .  Selama berumah tangga dengan istri baru sudah 1 rumah , mobil dan tanah di jual untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Rencana  Bapak saya akan menjual rumah yg ditinggali dan enggan membagikan hasil jual rumah dengan ke 7 anak2nya sebagai ahli waris   krn masih hidup dan menganggap  usaha almh ibu selama hidup tidak mempunyai andil besar dalam pembelian asset2 tesebut. 

Yg menjadi pertanyaan : 

1. Apakah memang benar adanya Almh ibu kami tidak punya hak atas harta yg diperoleh selama pernikahan?

2. Bagaimana hukumnya apabila Bapak kami enggan membagi harta warisan krn masih hidup?



-- Sulfiah (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Mestinya ketika ibu anda almarhumah membantu pekerjaan sampingan bapak anda, beliau berhak untuk mendapatkan upah dari hasil pekerjaannya, dan ketika kemudian ibu anda wafat, maka kalau beliau mempunyai aset, maka aset tersebut menjadi harta warisan yang menjadi hak ali warisnya yaitu suami dan anak anaknya

Dan yang namanya harta warisan itu adalah harta yang ditinggalkan oleh seorang yang sudah meninggal, sehingga ketika bapak anda belum meninggal, maka semua asetnya masih menjadi hak bapak anda secara penuh dan bukan harta warisan

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu a'laikum wrwb,.



-- Agung Cahyadi, MA