Istri Selingkuh Tapi Suami Masih Menerima Keadaannya

Fiqih Muamalah, 30 November 2023

Pertanyaan:

Assalamualaikum Ustadz/Ummi..

Saya Ingin Bertanya,  Apakah Seorang Istri Yg Pernah Selingkuh (Berhubungan Badan dgn Selingkuhannya) masih Bersih dan Halal diterima oleh Suaminya dgn Alasan Sang Suami krn Anak masih Balita sehingga masih rela menerima sang Istri yg Selingkuh,...??

Bahkan hubungan suami istri masih berlangsung sampai skrng sehingga sang Istri melahirkan anak ke 2 dan ke 3 dari suaminya yg sah...??

Mohon Pencerahannya Ustadz. Terima kasih 



-- Sainal (Maros)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Seorang muslim/muslimah yang berdosa, apabila telah bertaubat dengan benar dari dosanya, maka Allah akan mengampuni dosanya sebesar apapun dosa tersebut (QS. 39:53)

Berdasarkan hal tersebut, maka kalau seorang istri berselingkuh dengan laki laki lain dan tidak sampai hamil, kemudian ia bertaubat dengan benar kepada Allah, dan suaminya memaafkannya, maka istri tersebut masih halal bagi suaminya dan mereka masih berstatus sebagai suami istri, karena kemaksiatan berupa selingkuh itu tidak merusak akad pernikahan

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA