Assalamualaikum
Ustad kemarin saya jemur kain,terus disaat sudah kering dan mau dilipat,ada kotoran burung di celana dan sudah kering,apakah najis celana saya dan sudah bercampur dengan kain lain
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Ada beberapa hadits shahih yang dijadikan dalil oleh sebagian ulama bahwa kotoran hewan yang halal untuk dimakan dagingnya itu suci dan tidak najis, diantaranya :
Ada sekelompok orang datang ke Madinah untuk menemui Rasulullah dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits tersebut :
فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari)
Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan.
Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing :
صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ
“Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud no. 184 dan Ahmad 4: 288. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)
Berdsarkan hal tersebut, maka in syaa Allah celana anda yang terkena kotoran burung -apalagi sudah kering- in syaa Allah tetap suci dan tidak najis
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.