Pertahankan Atau Bercerai

Pernikahan & Keluarga, 28 Januari 2024

Pertanyaan:

Suami saya orang Amerika, Saya pacaran sejak 2014 sebut saja namanya Alex. Di tahun 2015 Alex datang ke Indonesia untuk belajar islam dan menjadi mualaf.  Alex memang belum pernah sholat sendiri ketika balik ke Amerika, tetapi waktu ke Indonesia Alex mau untuk ikut ke masjid, dan menjalankan puasa. Saya bersabar untuk memahaminya karena mungkin disana tidak ada guru, jadi saya pikir, saya mungkin bisa mengajarkan ketika menjadi suami isteri. Tahun 2017, saya ingin menikah tetapi ditolak oleh mamanya dengan alasan keuangannya blm baik.

Tahun 2021 ketika covid saya menikah dengan alex melalui online dan tahun 2022 untuk kedua kalinya saya bertemu dan menikah di KUA. tetapi sebelum menikah KUA suami saya memang meminta untuk mengurungkan niat akan menikah karena suami saya yakin harusnya kita saling berkenalan dan ngabisin waktu bareng-bareng lagi setelah 7 tahun tidak bertemu. Karena dia kaget karena perubahan sifat. Ketika 2 minggu setelah ketemu di Indonesia, Alex merasa pernikahan ini salah. Alex ingin membatalkan pernikahan akhirnya saya bertanya kepada konseling pernikahan dan ternyata dia engga ada cinta tapi kita berdua punya komitmen yang kemungkinan masih bisa di tumbuhkan lagi asal kita ketemu. Sayangnya, setelah menikah saya tidak langsung ke Amerika. Karena kesulitan mendapatkan visa. Alhamdulillah desember kemarin saya sangat dikasih jalan oleh allah dengan sangat mudah untuk dapat visa dan mengunjungi dia keluarganya.

Ternyata ketika disana saya merasa dekat dengan bapak dan adek” nya sedangkan mamanya tidak menyukai saya. Mamanya selalu berkata bahwa dia salah untuk menikah dengan saya karena ga cinta dengan saya. Walaupun kami disana melakukan hubungan badan, dia sangat perhatian sama saya dan menafkahi saya. Mamanya lah yang melarang saya untuk berhubungan badan dengan suami saya ketika saya disana. Sehingga suami saya sangat was was ketika berhubungan dengan menggunakan kondom hingga badannya bergetar dan panik ketika selesai berhubungan. Karena kata mamanya memiliki anak dengan saya adalah sesuatu yang salah karena dia tidak cinta dengan saya.

Bapaknya sudah memberi tahu jika ibunya akan sangat jealous sama saya, saya mencintai suami saya, saya suka dengan keluarga suami dan keluarganya tidak keberatan dengan saya yang menggunakan hijab. Bahkan adeknya sudah sedikit belajar islam dari temen sekolahnya. Sehingga  terkadang saya membahas islam dengan adeknya. Alhamdulillah masjid juga cuma 2 menit dari rumah keluarga suami saya. Di hari terakhir sebelum kepergian saya, suami saya bilang masih mau mencoba walaupun masih blm cinta. Ternyata ketika saya tanya ibunya untuk bisa menasehati suami saya, malah saya disuruh cari suami lain. Bukannya menyuruh anaknya berjuang untuk pernikahan kami. Akhirnya saya berbicara dengan bapaknya. Sayangnya, ketika saya berbicara kepada bapak suami saya untuk meminta ibunya tidak ikut campur masalah kami, malah bapaknya marah hebat dan tidak di sampaikan dengan baik-baik. Karena bapaknya pernah meninggalkan anak dan pasangannya dan dia menyesal sebelum bertemu dengan ibunya suami saya. Yang akhirnya membuka luka lama antara kedua orang tua suami saya.

Yang mengakibatkan suami saya meminta cerai, kalau feeling saya karena kemungkinan dia harus memilih antara ibunya atau saya. Walaupun kami masih berhubungan chat dan telpon. 

Tetapi dia sudah tidak mau berjuang lagi karena dia yakin:

1. Kedepannya akan cerai dengan saya. 

2. Dia merasa dia masih belum stabil mentalnya, dan akan menyakiti saya kedepannya karena dia akan mencintai orang lain, walaupun saya yang telah berjuang. dan itu akan menyakiti saya

3. Kita pernah mencoba menggunakan konseling pernikahan, tinggal bersama, dan bertahan 2 tahun tetapi dia masih belum merasakan cinta.

4. Dia tidak mau memberi petisi untuk membawa saya ke amerika karena biaya cerai disana lebih mahal dibandingkan di Indo.

5. Kami tidak akan punya anak karena dia tidak cinta.

Kenapa saya ingin bertahan:
1. Setiap rumah tangga memiliki ujian, ujian saya besar tetapi ini doa saya karena ingin mengajarkan islam di keluarganya.

2. Suami saya bukan orang yang kasar, tidak pedulii, masih peduli dengan saya dan suka chat nanya kabar saya, dan masih mau menafkahi.

3. Suami saya masih tertarik dengan saya, walaupun tidak cinta

4. Bapaknya sangat mendukung saya untuk tetap menjalani pernikahan ini.

Kenapa saya ragu untuk bertahan:

  1. Ibunya masih suka ikut campur dan memperkeruh suasana

  2. Suami saya tidak dapat menjamin masa depannya dengan saya karena mentalnya yang ga stabil.

  3. Suami saya tidak mau mendalami islam. 

  4. Suami tidak mau berusaha karena sudah tahu endingnya akan cerai.

Apakah yang sebaiknya saya lakukan, bertahan kah atau bercerai?



-- Radisa (Kota Bekasi)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Jika anda sudah berusaha untuk mempertahankan keluarga yang sudah anda bina dan sudah pertahankan sekian lama dengan beragam cara, tetapi anda masih ragu dan tidak bisa memutuskan, apakah melanjutkan pernikahan itu atau mengakhiri pernikahan itu,maka yang bisa anda lakukan adalah shalat istikharah. Dengan melibatkan Allah dalam memutuskan masa depan yang hanya Allah yang maha tahu, akan lebih menjamin ketepatan keputusan yang anda ambil.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita; ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan istikharah kepada kami dalam (segala) urusan, sebagaimana beliau mengajari kami surat dari Al-Qur’an. Beliau bersabda.

إِذَ هَمَّ أَحَدُ كُمْ بِاْلأَمْرِ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيْضَةِ، ثُمَّ لْيَقُلْ : اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (ا َوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ) فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: فِيْ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ) فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ قَالَ : وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ

Jika salah seorang di antara kalian berkeinginan keras untuk melakukan sesuatu, maka hendaklah dia mengerjakan shalat dua rakaat di luar shalat wajib, dan hendaklah dia mengucapkan : (‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon petunjuk kepada-Mu dengan ilmu-Mu, memohon ketetapan dengan kekuasan-Mu, dan aku memohon karunia-Mu yang sangat agung, karena sesungguhnya Engkau berkuasa sedang aku tidak kuasa sama sekali, Engkau mengetahui sedang aku tidak, dan Engkau Mahamengetahui segala yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini (kemudian menyebutkan langsung urusan yang dimaksud) lebih baik bagi diriku dalam agama, kehidupan, dan akhir urusanku” –atau mengucapkan : “Baik dalam waktu dekat maupun yang akan datang-, maka tetapkanlah ia bagiku dan mudahkanlah ia untukku. Kemudian berikan berkah kepadaku dalam menjalankannya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agama, kehidupan dan akhir urusanku” –atau mengucapkan: “Baik dalam waktu dekat maupun yang akan datang-, maka jauhkanlah urusan itu dariku dan jauhkan aku darinya, serta tetapkanlah yang baik itu bagiku di mana pun kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku orang yang ridha dengan ketetapan tersebut), Beliau bersabda : “Hendaklah dia menyebutkan keperluannya” (HR. Bukhari)

Shalat istikharah adalah shalat sunnah dua rakaat yang bisa dilakukan kapan saja, selama tidak pada waktu yang diharamkan shalat yaitu setelah shalat asar, saat terbit matahari, saat tenggelam matahari dan saat matahari tepat diatas kepala. Lakukan shalat istikharah beberapa hari untuk mendapatkan kemantapan hati untuk memilih bercerai atau bersatu. Setelah anda mendapatkan kemantapan hati, segerah ambil keputusan dan terimalah segalah konskwensi yang akan terjadi. insyaAllah keputusan yang diambil setelah melakukan istikharah akan lebih menjamin kebaikan anda dimasa yang akan datang, walaupun bisa jadi keputusan yang anda ambil saat ini tidak menyenangkan hari ini. insyaAllah dimasa yang akan datang akan lebih baik. Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc