Zakat Mal

Zakat, 1 Maret 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum 

Saya punya emas 270 gr. Penghasilan sy untuk kehidupan tdk cukup,  sehingga untuk menutupi kebutuhan hidup,  sy menjual beberapa emas sy tiap bulan,  juga kebutuhan tahunan ( pajak rumah,  kendaraan dan iyuran2 dll)sy menjual beberapa emas untuk menutup kebutuhan tersebut 

Pertanyaan sy Bagaimana kewajiban sy atas zakat mal tersebut. Terima kasih Wassalaam 



-- Ayu (Malang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Pada setiap akhir tahun hijriyah, apabila emas simpanan anda tersebut masih mencapai nishob (senilai 85 gr), maka emas tersebut terkena wajib zakat sebesar 2,5% X berat emas yang ada

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA