Anak Meninggal

Waris, 26 Maret 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarlkatuhu, ustadz klu anak meninggal usia 11 tahun dia punya sedikit uang, ada pakaian mainan apa ini jadi waris, sb uangnya sudah saya sedekahkan, bgt juga pakaian dan mainannya? Syukron ustadz barokallahu fik



-- Ummu Via (Kota Batu)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Benar, ketika seorang muslim meninggal meskipun masih kecil tetapi mempunyai aset atau harta peninggalan, maka semua harta peninggalannya menjadi harta waris yang merupakan hak milik ahli warisnya, dan tidak mengapa kalau ahli warisnya bersepakat unetk mensedekahkan harta waris tersebut.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-NYa

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA