Assalamualaikum ustadz....izin bertanya masalah sujud sahwi
apakah bila kita ragu ragu dalam hal jumlah rakaat ketika shalat sunnah tarawih dan kita memilih rakaat yang paling sedikit, perlukah kita sujud sahwi? kalau misalkan kita membaca surah setelah al fatihah tanpa urutan contohnya: pada rakaat pertama membaca surah al kafirun sedangkan rakaat kedua membaca surah al qadr, apakah lebih baik rakaat pertama al qadr dan rakaat kedua al kafirun, dan apa hukumnya jika membaca surah tanpa urutan ? (apakah perlu sujud sahwi)
Terima kasih ustadz, mudahnanda selalu sehat walafiyat
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Perintah untuk sujud sahwi karena ragu dalam jumlah rakaat shalat itu berlaku untuk shalat wajib dan juga shalat sunnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
إِذَا ثَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلَمِ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أََرْبَعًا؟فَلْيَطْرَحِ الشَّكَ وَلْيَبْنِ عَلَى مَااسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًاشَفَعْنَ لَهُ صَلاَتُهُ، وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًالأَِرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيْمًا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila salah seorang di antara kalian merasa ragu dalam shalatnya dan dia tidak tahu berapa rakaat dia shalat, tiga atau empat rakaat, maka hendaknya dia membuang keraguan tersebut dan hendaknya dia mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya, kemudian sujud dua kali sebelum salam. Jika dia ternyata shalat lima rakaat, maka shalatnya tersebut akan menjadi syafaat baginya, sedangkan jika ternyata dia shalat tepat empat rakaat, maka kedua sujudnya bisa membuat marah syetan”. (HR. Muslim)
Adapun membaca suroh suroh Al Qur'an setelah Al Fatihah dalam shalat itu tidak wajib berurutan, meskipun sebaiknya berurutan, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa salaam dalam shalat malamnya setelah membaca Al Fatihah, pernah beliau membaca suroh Al Baqoroh, Annisa', kemudian suroh Ali Imron
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.