/**/

Umrah Atau Menyusui Anak

Haji & Umrah, 30 April 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb. Ust izin bertanya mengenai bagaimana keutamaan umroh bagi wanita yang Masih menyusui bayi usia sekitar 8 bulan. Qadarullah saya tercatat menerima umroh Dari sekolah, tapi masih ada kebingungan ketika meninggalkan 2 anak yang masih batita. Anak pertama usia 2,5 tahun Dan anak kedua 8 bulan. Sebenarnya anak bisa saja dititipkan namun terkadang ada kekhawatiran karena ada pola asuh/kebiasaan yang berbeda antara saya, mertua, Dan adik ipar. Bila ditinjau secara fikih mana yang harus saya utamakan ustad bersegera mengikuti panggilan umroh atau menundanya sementara waktu. Sampai Allah undang kembali untuk Umrah ??



-- Asini Mulyani (Bandung)

Jawaban:

Wa'alaikuussalaam wrwb.

Kalau umroh tersebut bisa ditunda/diundur untuk sementara waktu sehingga 2 anak anda tidak ada lagi kekhawatiran ditinggalkan untuk ibadah unroh, maka itu adalah yang paling baik, tetapi kalau kesempatan umroh tersebut bisa hilang begitu anda tunda waktunya, maka menurut kami anda perlu mempertimbangkan dan musyawaroh dengan keluarga besar anda perihal jaminan kebaikan kedua anak anda, kalau ada jaminan, maka menurut kami tidak apa anda tinggalkan kedua anak untuk untuk memanfaatkan kesempatan yang baik tersebut, tetapi tidak ada jaminan, menurut kami akan lebih baik anda memprioritaskan kebaikan kedua anak anda. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA