Assalamualaikum Pak Ustad,
Jika adik suami atau ibu suami atau saudara-saudara dari ibu suami meminjam uang apakah tidak perlu diskusi atau ijin dari istri menurut Islam? Terima Kasih
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Menjaga komunikasi antara suami dan istri itu adalah salah satu kunci untuk menjaga hubungan baik dalam keluarga. Dan dalam kaitan apa yang anda tanyakan, memang tidak ada keharusan bagi suami atau istri untuk meminjamkan harta miliknya sendiri kepada saudaranya, karena harta tersebut adalah milik pribadinya yang ia bebas untuk mengelolanya, tetapi kalau hal tersebut dikomunikasikan kepada pasangannya tentu akan lebih bijak dan akan menambah kepercayaan pasangan kepadanya. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahana, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.