Assalamu'alaikum Ustadz,
Saya ingin bertanya perihal membaca syahadat. Jika seseorang melakukan perbuatan kufur dan membaca syahadat namun tidak menutup aurat apakah syahadatnya sah? Saya sedikit khawatir tentang ini, namun setelah saya coba cari-cari tidak ada arahan dalam agama yang mengharuskan menutup aurat saat baca syahadat. Mohon jawabannya Ustadz, terima kasih banyak.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Bagi seorang yang mau masuk Islam atau mau bertaubat setelah melakukan kekufuran, maka ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat, dan saat mau mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut, tidak ada syaratnya ia harus dengan menutup aurot, dalam arti tetap sah ucapan 2 kalimat syahadatnya meskipun tidak menutup aurot saat mengucapkannya. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.