Sah atau tidak, seorang ma'mum yang sholat subuhnya tidak mengangkat tangan pada saat Imam membaca doa qunut. Terima kasih
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Mengangkat tangan saat berdoa atau pada saat mengaminkan doanya imam itu bukan bagian dari rukun shalat atau wajib shalat, sehingga ketika seorang muslim shalat dan telah memenuhi syarat2 shalat, rukun-rukun shalat dan wajib-wajib shalat, maka shalat sudah dianggap sah secara hukum, meskipun dia tidak mengangkat kedua tangannya saat berdoa atau saat mengaminkan doanya imam. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taiufiq dan riodho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.