Bismillah,
Ustadz ana mau tanya, jika seorang anak menjadi korban pelecehan angota keluarganya dan ini baru di ketahui setelah sekian lama, setelah si anak mengerti bahwa yg dilakukan oleh orang tuanya adalah pelecehan sex,
1. apa yg seharusnya kami lakukan sebagai saudaranya si anak perempuan tadi..
2. bagaimana seharusnya kami lakukan terhadap kejadian tersebut, apakah melaporkannya kepada pihak yg berwajib, atau bagaimana? Mengingat kejadiannya sudah lama sekali (saat anak tsb masih kls 3 SD) sedangkan sekarang sudah berumur 30 an. Dan baru cerita sekarang
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Sebaiknya aib tersebut ditutup rapat rapat dan didoakan agar Allah berkenan mengampuni dosa orang tua yang telah melakukan pelecehan tersebut. Kecuali kalau orang tersebut belum bertaubat dan masih suka melakukan pelecehan lagi
Demikian, semoga Allah betrkenan untuk memberikan kemudahan, taiufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.