assalamualaikum
fulan (suami) punya kesalahan/dzalim dan berbuat dosa besar ke fulana (istri), sudah dalam pertaubatan, dan memohon maaf atas kesalahan yang diperbuat kepada istri, tetapi istri berkata tidak tidak mau memafkan sampai kapanpun,
pertanyaan:
1. bagaimana kewajiban pemohon maaf, sampai dimaafkan atau sampai tersampaikannya permohonan maaf?
2. bagaimana kondisi di akherat/yaumul mizan nantinya, bila si istri tidak bisa memaafkan?
3. apakah dosa si fulan masih dapat terampuni?
4. apa yang harus diperbuat fulan untuk menyampaikan kebenaran ke fulana (apakah tidak memaafkan itu perbuatan dosa?)
terima kasih
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Rasulullah saw bersabda:
أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?” Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).
Hadits diatas menunjukkan bahwa kesalahan/kedhaliman seseorang di dunia yang belum diselesaikan akan terbawa sampai akhirat. Allah akan menukar kebaikan orang yang dhalim dengan dosa orang yang didhalimi. Karena itu jika ada orang yang bersalah kepada orang lain, maka hendaknya dia meminta maaf atau menyelesaikan urusannya dengan orang yang bersangkutan agar dosanya tidak terbawa sampai akhirat.
Menanggapi pertanyaan diatas. Dapat kami berikan tanggapan sebagai berikut:
Orang yang bersalah hendaknya mendorong yang didhalimi untuk mau memaafkan, karena memaafkan itu lbih baik. Banyak hadits yang mendorong agar mau memaafkan kesalahan orang lain, antara lain:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عن رَسُولَ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ : مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زادَ اللهُ عَبْداً بعَفْوٍ إِلاَّ عِزّاً، وَمَا تَوَاضَعَ أحَدٌ للهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ. رواه مسلم وغيره
Artinya: Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah sedekah itu mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya (kepada saudaranya,) kecuali kemuliaan (di dunia dan akhirat), serta tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Dia akan meninggikan (derajat)nya (di dunia dan akhirat)."
2. HR Bukhari dan Ad Dailami
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( أفضل الإيمان الصبر و السماحة )) (صحيح) (فر،تخ،حم)
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Iman yang paling utama adalah sabar dan pemaaf atau lapang dada,"
3. HR At Thabrani
اسمحوا يسمح لكم
Artinya: "Maafkanlah, niscaya kamu akan dimaafkan (oleh Allah),"
Demikian yang bisaa disampaikan. Wallahu a’lam bishowab. (as)