Saya mau bertanya.
Baru-baru, ini saya berusaha menghilangkan bekas riasan wajah di wajah saya sebelum sholat, saya sudah berusaha menghilangkannya, kemudian setelah sholat saya minum dan ketika minum saya merasa ada bekas riasan wajar dibibir saya, ketika saya gosok dengan tisu basah ada bekasnya. Bagaimana sholat saya?
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Kalau bekas riasan tersebut dari bahan yang najis dan sekaligus bisa menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka anda wajib untuk wudhu kembali dan mengulangi shalat, tetapi kalau sisa riasan tersebut dari benda suci dan tidak menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka shalat anda in syaa Allah sah. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan krmudahan, taiufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamum 'alaikum wrwb.