Dimintakan Maaf

Fiqih Muamalah, 16 Oktober 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum Admin Saya Mau bertanya 

Pertanyaan : (1) Jika seseorang didzalimi dan si pelaku sampai mati blm meminta maaf lantas saat hendak dikuburkan maka ahli waris meminta maaf kepada segenap hadirin yg hadir, lantas apakah orang yg didzalimi itu WAJIB memaafkan nya ?? Lantas apa yg terjadi jika ia tidak memaafkan karena si pendzalim sampai mati tidak pernah meminta maaf ??

(2) Ada hadist perihal si pendzalim akan memberikan pahala kepada yg dizalimi dan jika habis pahalanya maka si pendzalim akan menerima dosa dari yg didzalimi nya, lantas jika saat si pendzalim mati lalu ahli keluarga MEMINTA MAAF atas dosa si pendzalim yg mati maka artinya si pendzalim akan terbebas dari pertanggungjawaban di akhirat dunk ?? Adilkah ini ?



-- IbnuChloe (Jakarta )

Jawaban:

Wa'alaikumusalaam wrwb.

Dalam Islam untuk memaafkan orang yang mendzolimi, tidak harus menunggu orang yang dzolim tersebut meminta maaf kepada yang didzoliminya, bahkan tidak ada satu ayatpun dalam Al Qur'an yang secara eksplisit menyuruh untuk meminta maaf, artinya bahwa kita diperintahkan untuk memaafkan orang yang mendzolimi meskipun mereka tidak meminta maaf, dan yang demikian itu perbuatan mulia yang berpahala besar, bahkan ia menjadi salah satu sifat penghuni surga (QS. 3:134)

Dan kalau orang yang terdzolimi tidak memaafkan, maka sebagaimana yang anda sebutkan, bahwa kebaikan kebaikannya akan Allah berikan kepada yang mendzoliminya (sebagaima disebutkan dalam hadits shahih riwayat Muslim)

Dan kalau yang terdzolimi memaafkan, maka ia akan mendapatkan pahala besar dari Allah, Allah berfirman:

فمن عفا وأصلح فأجره على الله

Barangsiapa yang memaafkan dan mendamaikan maka pahalanya dari Allah” (QS: Asy-Syura: 40.

Dalam hadits disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وما زاد الله عبد بعفو إلا عزا

"Tidaklah Allah menambahkan sesuatu kepada orang yang memaafkan kecuali kemuliaan” (Al-Muwatta’ karya Imam Malik).

Dan setelah yang terdzolimi memaafkan, maka urusan bagi yang dzolim ada diketentuan Allah, dan bukan lagi urusan bagi yang terdzolimi, bagi yang terdzolimi cukuplah pahala Allah sebagai ganjarannya. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA