Aib

Akhlaq, 19 Oktober 2024

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr.wb

Ustadz saya izin bertanya, saya sedang di perantauan, saya merupakan anak yang tidak pernah melakukan hal-hal yang dilanggar agama. Tapi suatu ketika saya terdorong nafsu sehingga maaf melakukan zina tidak sampai berhubungan suami istri. Saya dan orang tua khususnya Ibu sangat dekat apapun saya ceritakan karena memang saya ada riwayat penyakit mental Alhamdulillah sekarang membaik, saya merasa tidak tenang dan nyaman menyembunyikan aib ini kepada beliau, saya ingin menceritakan semuanya kepada beliau apakah diperbolehkan uztadz menceritakan hal aib kepada orang tua untuk ketenangan hati? karena jujur setiap saat saya dihantui rasa bersalah saya sudah sholat taubat dan tidak janji akan mengulangi lagi sebelum menikah, tapi seperti ada yang mengganjal bila belum jujur kepada orang tua tentang kondisi saya

Terima kasih



-- Sepia (Jakarta)

Jawaban:

 Wa'alaiumussalaam wrwb.

Sebagai seorang manusia, bisa saja tergelincir untuk melakukan sebuah kemaksiatan, namun apabila hal tersebut terjadi, maka ia berkewajiban untuk menutup aib tersebut kepada siapa saja termasuk kepada orang paling dekat dengannya, dan bersegera bertaubat kepada Allah

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya :

Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan (melakukan maksiat). Dan termasuk terang-terangan adalah seseorang yang melakukan perbuatan maksiat di malam hari, kemudian di paginya ia berkata: wahai fulan, kemarin aku telah melakukan ini dan itu padahal Allah telah menutupnya- dan di pagi harinya ia membuka tutupan Allah atas dirinya.” (HR Bukhari Muslim)

Ibnu Abdil Barr ketika menjelaskan hadits ini dan sejenisnya, menjelaskan: “Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa ketika seorang muslim melakukan perbuatan yang keji wajib baginya menutupinya, dan begitu juga ia wajib menutupi aib orang lain.”

Jadi, seorang muslim dan muslimah wajib menutup aibnya sendiri dan aib orang lain. Dia tak boleh menyebarkan aib tersebut kepada siapapun, termasuk kepada orang tuanya atau keluarganya sendiri. 

Berdasarkan penjelasan tertsebut, maka seyogyanya anda mengurungkan niat anda untuk mencerikan aib anda tersebut kepada ibu dan bersegera bertaubat kepada Allah atas dosa tersebut. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA