Assalamu'alaikum, Ustadz
Saya ingin meminta nasihat mengenai masalah yang sangat mempengaruhi pernikahan dan kehidupan keluarga kami. Sejak beberapa tahun lalu, istri saya telah beberapa kali melakukan perselingkuhan. Saya telah berusaha memaafkan dan bersabar, namun insiden yang terjadi sebulan lalu membuat kenangan pahit itu kembali muncul, seolah-olah luka lama terbuka kembali.
Pada perselingkuhan pertama, istri saya menjalin hubungan dengan seorang pria sampai menerima lamaran darinya. Dia bahkan bersedia untuk menceraikan saya demi pria tersebut. Saya baru mengetahui hal ini setelah pria tersebut mengancam akan menyebarkan foto-foto vulgar istri saya, yang kemudian membuatnya menangis dan meminta maaf. Meskipun saya mencoba memahami dan memaafkan, kepercayaan yang sudah terluka itu sulit untuk pulih sepenuhnya. Namun, saya temukan pula bahwa dia sempat mencoba menghubungi pria itu lagi di belakang saya, meskipun dengan alasan untuk “memutuskan hubungan secara baik-baik.”
Selanjutnya, perselingkuhan kedua terjadi, di mana istri saya juga menerima lamaran pria tersebut untuk menikah secara siri, dengan niat menceraikan saya terlebih dahulu. Saat itu, saya terpaksa merusak ponsel dan SIM card miliknya agar komunikasi dengan pria itu terputus. Namun, tidak lama setelahnya, dia sempat menyatakan keinginannya untuk menghubungi pria tersebut kembali.
Belakangan saya mengetahui dari istri saya bahwa tuntutan dari ayahnya yang menilai saya tidak cukup berhasil secara finansial turut menjadi dorongan di balik tindakannya ini. Ayahnya beranggapan bahwa saya telah gagal sebagai suami karena kondisi ekonomi kami yang serba terbatas. Namun, di hati kecil saya, saya merasa alasan tersebut tidak bisa membenarkan perselingkuhan berulang yang dia lakukan.
Yang lebih menyakitkan, setelah enam tahun berlalu, bulan lalu istri saya kembali menjalin komunikasi mesra dengan selingkuhan keempatnya, pria yang dulu memberikan pinjaman uang kepada keluarga kami. Dalam percakapan tersebut, pria itu mengirim emoticon ciuman, dan istri saya membalas dengan emoticon senyum malu. Insiden ini seolah membawa kembali kenangan pahit dari empat kali tindakan istri saya terhadap pria lain di belakang saya, mengoyak kepercayaan yang sudah sulit sekali untuk dibangun kembali.
Saya benar-benar di persimpangan; saya merasa tertekan untuk memutuskan apakah mempertahankan hubungan ini masih layak, atau jika perceraian adalah jalan terbaik. Selain itu, saya juga khawatir apakah akan ada efek jera atau karma yang bisa menyadarkan istri saya agar menyesali tindakan-tindakannya di masa lalu. Harapan saya adalah agar ia menyadari kesalahannya sepenuh hati, demi masa depan kami dan anak-anak kami.
Saya berharap mendapatkan masukan dari sisi agama maupun psikologi untuk membantu saya mengambil keputusan yang tepat. Terima kasih banyak atas bantuannya.
Wa alaikum salam warahamtullahi wabarakatuhu.
Seorang istri yang telah melakukan selingkuh sebanyak empat kali dan telah diberikan maaf dan tindakan lembut padanya, tetapi tidak mengubah perilakuknya, maka tiba saatnya diberikan teguran yang lebih keras yaitu hijr atau ditinggal tidur sendirian dan dipukul. Hal itu disebabkan karena dia telah berbuat nusyuz. Untuk menghadapi istri yang berlaku nusyuz, ada tiga langkah yang bisa diberikan secara berurutan, berikut urutannya seperti yang difirman Allah:
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34)
Nasehatilah istri anda,bahwa apa yang dia lakukan itu adalah tindakan maksiat dan dimurkai Allah swt. Apa yang dia lakukan sudah masuk pada kategori selingkuh dan mendekati zina. Allah berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al isra:32)
Jika nasehat tidak membuatnya berubah. Lakukan langkah kedua yaitu hijr.
Istri yang durhaka kepada suaminya dan telah dinasehati tetapi tidak mau berubah,maka dibutuhkan tindakan yang lebih keras yaitu hijr/boikot. Dengan cara tidak mengajaknya tidur bersama, tidak dilayani kebutuhan batinnya atau pisah ranjang. Hal itu semua dilakukan untuk memberikan tekanan mental agar istri yang nusyuz menyadari bahwa dia sedang disanksi oleh suaminya dan diharapkan dengan itu dia akan menyadari kesalahannya dan mau kembali ke jalan yang benar.
Jika nasehat dan hijr tidak mempan dan tidak mengubah perilaku durhakanya, suami diperbolehkan memukul istrinya dengan pukulan yang tidak sampai menyakiti dan melukai, serta tidak memukul pada bagian wajahnya. Sebagaimana nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji wada’,
وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
“Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas” (HR. Muslim no. 1218)
Semoga dengan tiga langkah diatas,istri anda mau berubah dan mau kembali ke jalan yang benar.
demikian yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishowab. (as)