Assalamualaikum, akhir akhir ini saya sering merasa was-was keluar air kencing atau tidak jadi saya memutuskan untuk menggunakan pembalut. Hari ini saya ke kamar mandi hendak buang hajat lalu seketika saya melihat ada setitik basah di celana dalam (luar) saya dan saya tidak tahu asal bebasahan tersebut dari mana, entah karena tangan saya yang basah (karena sebelumnya saya sempat mencuci tangan saya dulu) atau karena percikan kran air di sebelah saya. Mohon arahannya, hukum bebasahan ini najis atau tidak ya? Karena saya was was itu air kencing/cipratan najis lainnya tapi saat itu saya juga menggunakan pembalut dan rasanya tidak mungkin jika itu air kencing??
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Yang mesti harus anda perhatikan dengan serius itu adalah penyakit waswas yang anda derita, anda wajib untuk melawannya dengan tidak menganggapnya dan anda wajib bermohon kepada Allah agar berkenan meberikan perlindungan anda dari penyakit tersebut.
Apalagi dalam tulisan anda ada kalimat : "... tapi saat itu saya juga menggunakan pembalut dan rasanya tidak mungkin jika itu air kencing..", hal itu lebih menguatkan bahwa bebasahan tersebut bukankan air kencing
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.