Assalamualaikum. saya kepala rumah tangga usia mau mendekati 50 tahun sudah berumah tangga 20 th di karuniai 2 orang anak laki dan perempuan. bagaimana hukum seorang istri tidak melayani suami sebagai mana mestinya kadang saya berpikir pengen selingkuh atw main perempuan soalnya ga tahan hasrat seorang lelaki tapi berpikir lagi takut dosa. tapi setiap hari hasrat biologis sy sangat memunncak
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Salah satu kewajiban seorang istri kepada suaminya adalah melayani kebutuhan biologisnya. Jika seorang istri menolak ajakan suami untuk berhubungan, maka istri itu akan dilaknat Allah sampai pagi hari, jika suaminya tidak ridha. Rasulullah bersabda:
ذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (baca: untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari dan Muslim ).
Jika selama ini seorang istri tidak pernah menolak ajakan suami untuk berhubungan, kemudian tiba-tiba istri merasa enggan dan keberatan diajak berhubungan, maka harus segera dicari sebabnya. Apakah penyebab keengganan istri untuk berhubungan itu masih bisa ditoleransi atau tidak bisa ditoleransi.
Faktor usia dan gangguan kesehatan bisa menjadi penyebab menurunnya gairah seksual seorang istri. Istri yang telah berusia 50 tahun akan berbeda gairah seksual dengan istri yang masih berusia 40 tahun atau kurang dari itu. Demikian pula adanya gangguan kesehatan juga kan menjadi sebab menurunnya gairah seksual, diantara penyakit itu antara lain penyakit jantung, diabetes, gangguan hormonal menjelang usia manopous dan lain sebagainya.
Gangguan dan tekanan psikologis yang sedang dihadapi istri juga bisa menjadi penyebab menurunnya gairah seorang istri. Istri yang hati dan pikirannya tenang dan nyaman akan lebih memiliki kesiapan untuk berhubungan dengan suaminya daripada sorang istri yang sedang stress atau mengalami tekanan jiwa.
Oleh sebab itu, jika ada suami yang menghadapi istrinya enggan melayani kebutuhan bilogis suaminya, hendaknya dia mencari faktor penyebabnya. Jika penyebab kemalasan melayani suami itu karena faktor yang bisa dimaklumi seperti adanya penyakit atau tekanan jiwa dan tidak ada solusi untuk memenuhi kebutuhan suami itu kecauli harus ada perempuan lain yang boleh melayaninya, maka menikah lagi/poligami adalah solusi yang terbaik. Dan jika penyebabkan adalah hal yang tidak bisa ditoleransi, maka suami bisa mengkondisikan agar dia memiliki gairah kepada suaminya. Suami harus pandai membuat istrinya merasa butuh dengan aktifitas seksual bersama suaminya.
Jika solusi poligami tidak dimungkinkan, sementara tetap bertahan dengan istri yang tidak bisa melayani kebutuhan suami tidak menjadi solusi, maka jika berpisah adalah cara terbaik.
Demikian yang bisa disampaikan. Semoga bermanfatt. Wallahu a’lam bishowab.(as)