Shalat Tanpa Wudhu

Sholat, 1 Januari 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh

Jika seseorang shalat tanpa wudhu dengan sengaja, dan tidak mengulangi lagi, apakah ia dihukumi sebagai orang yang meninggalkan shalat atau shalat itu dianggap ada tapi ia berdosa besar?



-- Srebren (Anonim )

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Berwudhu adalah cara untuk menghilangkan hadats kecil, dan dia merupakan salah satu syarat absahnya shalat, sehingga ketika ada seorang muslim berhadats kecil dan tidak berwudhu kemudia dia mengerjakan shalat, maka shalatnya menjadi shalat yang tidak sah, dan hukumnya sama dengan orang yang belum mengerjakan shalat. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA