Assalamualaikum ustadz, izin bertanya
Saya adalah orang yang jauh dari perintah Allah, saya sudah lama meninggalkan perintah-Nya, khususnya sholat, tapi Alhamdulillah saya sudah mencoba berubah dalam beberapa waktu ini., tapi ada yang mengganjal ustadz di hati saya,
Terkait sholat Jum'at ustadz, kan ada hadis yang menyatakan bahwa kalau 3x tidak ikut sholat Jum'at itu dikatakan kafir, apakah saya harus mengucapkan syahadat ulang atau tidak ya ustadz atau cukup dengan sholat Sunnah taubat saja ustadz, terimakasih sebelumnya ustadz ?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar'i (uzur) tidak secara otomatis menyebabkan seseorang menjadi kafir dan harus bersyahadat ulang. Namun, tindakan tersebut dianggap dosa besar dan dapat mengancam keimanan, serta dapat bertpotensi menyebabkan seseorang menjadi nifaq (munafik)
Dann untuk bertaubat dari dosa besar tersebut adalah dengan bersegera melakukan hal hal berikut :
Meninggalkan dosa tersebut, menyesali perbuatan dosa tersebut, bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, berniat untuk mendapat ridho Allah dan banyak beristighfar
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamum 'alaikum wrwb.