Assalamu'alaiikum warahmatullahi wabarokatuh,
Mohon saran dan nasehatnya, Jika istri ingin umroh lagi, padahal sebelumnya sudah pernah umroh dua kali, sementara dananya yang ada dipersiapkan untuk membeli tanah/rumah untuk masa tua saya, manakah yang harus didahulukan? Jazakallahu khairan katsiro,
wassalamu'alaikum warahmatllahi wanarokatuh
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Kalau istri belum pernah melaksanakan ibadah haji, maka dananya seyogyanya diprioritaskan untuk mendaftar haji, tetapi kalau sudah pernah haji, maka menurut kami lebih baik untuk keperluan yang lain, toh sudah pernah umroh dua kali. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.