Ragu Antara Dua Sujud

Sholat, 15 November 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum, wr. wb. 

Izin bertanya, Saya mengalami penyakit was was atau keraguan dalam beribadah/bersuci. Ketika Saya sholat, saat tahiyat akhir Saya ragu apakah sudah duduk diantara dua sujud atau belum. Tetapi Saya tidak melakukan sujud sahwi karena Saya kira sujud sahwi dilakukan hanya karena lupa raka'at. Setelah Saya selesai sholat lalu mencari di internet ternyata perlu melakukan sujud sahwi jika terlupa akan sesuatu saat sholat. Apakah sholat Saya sebelumnya tidak sah dan perlu mengulang sholat? (meng-qodho jika sudah melewati batas waktu sholat?)



-- Amel (KOTA SEMARANG)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Keraguan (was-was) dalam ibadah adalah hal yang umum terjadi dan hal tersebut adalah merupakan penyakit yang wajib dilawan dengan tidak menganggapnya.
Dalam syariat Islam, jika anda mengalami keraguan setelah menyelesaikan suatu ibadah, maka ibadah tersebut dianggap sah, dan keraguan yang muncul setelahnya tidak membatalkan ibadah tersebut. Prinsip dasarnya adalah keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan.
 
Perihal keraguan anda, apakah sudah duduk di antara dua sujud atau belum saat tahiyat akhir. Dalam situasi seperti ini, maka : 
 
Jika anda ragu tentang rukun shalat (seperti duduk di antara dua sujud) ketika anda masih dalam shalat, anda harus mengambil posisi yang paling sedikit (menganggap rukun tersebut belum dilakukan) dan menyempurnakannya, lalu melakukan sujud sahwi di akhir shalat.
Namun jika anda menyatakan bahwa keraguan tersebut muncul setelah anda selesai shalat, maka keraguan tersebut tidak perlu ditindaklanjuti dengan sujud sahwi atau mengulang shalat. Shalat anda dianggap telah sah berdasarkan persangkaan kuat atau keyakinan awal bahwa anda telah menjalankan rukun-rukunnya dengan lengkap. 
 
Jadi, anda tidak perlu meng-qadha shalat yang sudah lewat waktunya.
Untuk melawan was-was adalah dengan meyakini bahwa ibadah anda sudah benar. Terlalu sering mengulang shalat atau terlalu khawatir akan membuat anda semakin terbebani secara psikologis, yang justru tidak disukai dalam agama.

Fokuslah untuk menenangkan hati dan mengurangi kecemasan dalam beribadah. Ibadah yang dilakukan dengan ketenangan jiwa (khusyuk) lebih utama daripada yang diliputi keraguan dan kecemasan terus-menerus.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA