Izin bertanya, semenjak umroh pertama tahun 2024 saya dan istri bertekad jika diizinkan Allah untuk bisa berumroh tiap tahun. Kami komitmen menyisihkan tabungan untuk bisa berangkat tiap tahun.
umroh pertama kami ajak ketiga anak kami. Qadarulloh tahun ini istri saya hamil dan HPL mei tahun depan dan berencana kembali umroh pada bulan agustus nya. Rencana anak kami titipkan ke ibu bapak dan saudara termasuk bayi nya InsyaAllah.. mohon pandangan apakah rencana tersebut ada kesan terlalu memaksakan sehubungan bayi kami masih dibawah 6 bulan atau bagaimana baiknya? atas jawabanya diucapkan terimakasih ?
-- F Isnanto(Kebumen)
Jawaban:
Walaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, niat Bapak dan Ibu untuk menunaikan ibadah umroh setiap tahunnya adalah niat yang mulia. Semoga Allah menerima ibadah umrohnya. Terkait dengan rencana menitipkan bayi yang baru berusia di bawah 6 bulan untuk berangkat umroh, berikut beberapa pandangan untuk dipertimbangkan:
Secara syariat, tidak ada larangan mutlak bagi orang tua untuk bepergian dan meninggalkan anaknya, termasuk untuk ibadah umroh. Kewajiban utama orang tua adalah memastikan bahwa anak yang ditinggalkan berada dalam asuhan yang aman, penuh kasih sayang, dan kebutuhan dasarnya terpenuhi secara maksimal.
Rencana Bapak/Ibu untuk menitipkan anak-anak, termasuk bayi, kepada kakek-nenek dan saudara adalah pilihan yang baik, mengingat mereka adalah kerabat dekat yang insya Allah dapat dipercaya untuk memberikan perawatan terbaik.
Namun usia di bawah 6 bulan adalah masa yang sangat krusial bagi bayi. Pada usia ini, bayi masih sangat bergantung pada ibu, terutama jika masih mengonsumsi ASI eksklusif.
Jika bayi Bapak/Ibu mengonsumsi ASI eksklusif, perpisahan dengan ibu akan menjadi tantangan besar.
Bayi membutuhkan kedekatan fisik dan emosional dengan pengasuh utamanya (ibu dan ayah). Perpisahan yang relatif lama (perjalanan umroh biasanya 9-12 hari atau lebih) mungkin akan memengaruhi kenyamanan dan ketenangan bayi, meskipun diasuh oleh kakek-nenek.
Meskipun diasuh oleh keluarga, lingkungan baru tanpa orang tua inti bisa meningkatkan stres pada bayi, yang secara tidak langsung dapat memengaruhi daya tahan tubuhnya.
Pertanyaanhya adalah : Apakah Bapak dan Ibu bisa beribadah dengan tenang di Tanah Suci jika pikiran terus tertuju pada kondisi bayi yang ditinggalkan? Ketenangan hati adalah salah satu kunci kekhusyukan ibadah.
Kami melihat mungkin ada sedikit unsur memaksakan, terutama dari sisi kondisi bayi yang masih sangat kecil dan memerlukan perhatian intensif dari orang tua kandungnya. Meskipun niat umroh setiap tahun itu mulia, kesejahteraan dan hak anak juga merupakan kewajiban agama yang tidak bisa dikesampingkan.
Barangkali akan lebih bijak kalau sementara menunda umrohnya agar bisa memberikan perhatian penuh pada bayi yang baru lahir dan anak-anak lainnya di tahun pertamanya. Niat umroh bisa diganti dengan ibadah lain yang bisa dilakukan bersama keluarga di rumah, atau menabung lebih banyak untuk umroh di tahun berikutnya ketika bayi sudah lebih besar (misalnya usia 1-2 tahun) dan lebih siap ditinggalkan atau bahkan diajak serta.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya