Najis Pada Hewan

Thaharah, 27 Desember 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pak Ustadz, saya ingin bertanya. Apakah hukum kucing yang terkena najis dan ia pergi lalu datang kembali dan dihukumi suci itu juga berlaku pada hewan lain, seperti unggas.

Jadi ibu saya pelihara ayam, ayam ini tidak di kandangkan melainkan di biarkan hidup bebas ketika siang hari dan masuk kandang ketika menjelang malam hari. Di dalam kandang ayam itu kan banyak kotoran ayam, yang di mana ini najis menurut mayoritas Mazhab Syafi'i. Saya was-was apakah ayam-ayam tersebut menginjang kotoran mereka sendiri atau tidak, sementara mereka suka berkeliaran ke mana-mana termasuk halaman rumah. Yang bikin tambah was-was itu, ketika habis hujan kan rumput halaman rumah itu basah jika ada najis pada kaki ayam tersebut pasti bakal berpindah, kan. Jadi saya takut halaman rumah jadi najis, apalagi itu selalu dilewati motor, dan motor tersebut diparkiran di dalam rumah, bakal repot jika harus mencuci motor setiap dipakai keluar.

Semoga pertanyaan ini dapat segera terjawab. Kurang dan lebihnya saya mohon maaf.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 



-- N (Tanah Grogot )

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Hukum suci kembali hewan yang terkena najis berlaku secara spesifik untuk kucing, berdasarkan hadits dan pandangan sebagian besar ulama, karena sifatnya yang sering berada di sekitar manusia dan sulit dihindari kontaminasinya. Penerapan hukum ini tidak berlaku secara otomatis untuk hewan lain, termasuk ayam.

Berikut penjelasannya terkait kekhawatiran anda mengenai ayam:
 
Anda benar, menurut mayoritas Mazhab Syafi'i, kotoran ayam adalah najis.
Jika kaki ayam menginjak najis dan kemudian menginjak permukaan lain yang basah, najis tersebut berpotensi berpindah. Tidak ada keringanan hukum otomatis seperti pada kucing untuk ayam, kecuali jika najis di kaki ayam tersebut telah hilang (baik karena kering, terhapus tanah, atau hilang sifat-sifat najisnya: warna, bau, dan rasa).
Kekhawatiran anda wajar. Jika ayam yang kakinya terkena najis berjalan di halaman basah, halaman tersebut bisa menjadi mutanajis (terkena najis). Jika motor melewati area tersebut saat basah, najis juga bisa berpindah ke ban motor .
 
Langkah terbaik adalah menjaga kebersihan kandang ayam secara rutin untuk meminimalkan kontak langsung kaki ayam dengan kotorannya sendiri.
 
Anda tidak perlu mencuci seluruh halaman atau motor setiap saat.
Jika najis di kaki ayam sudah kering dan tidak ada bekasnya lagi, tanah atau rumput yang diinjaknya tidak langsung dihukumi najis jika dalam kondisi kering.
Jika terjadi pemindahan najis ke halaman yang basah, cara membersihkannya cukup dengan mengalirkan air ke area yang diyakini terkena najis tersebut hingga hilang sifat najisnya.
 
Dalam Islam, yang terpenting adalah memastikan tubuh, pakaian, dan tempat salat kita suci dari najis. Jika anda ragu-ragu (was-was) tentang halaman atau motor, keraguan tersebut tidak membuat shalat anda batal, selama anda tidak yakin secara pasti ada najis yang berpindah ke pakaian atau tubuh anda. Islam mengajarkan untuk menghindari was-was yang berlebihan.
 
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu alam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA