Aku kadang minum jamu temulawak atau kunyit, dan biasanya warna lidah jadi berwarna kuning setelahnya, dan ludah yang dikeluarkan juga berwarna kuning. Kadang perlu waktu lama dan juga sulit untuk dibersihkan. Apakah jika sudah tidak ada rasanya dan hanya lidah dan ludah yang berwarna kuning, apakah jika ditelan sholatnya jadi batal?
-- Lifi(Bandung)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Mengenai pertanyaan anda, warna kuning pada lidah dan air liur setelah mengonsumsi jamu temulawak atau kunyit tidak membatalkan salat.
Berikut penjelasannya :
Warna kuning tersebut berasal dari pigmen alami dalam kunyit atau temulawak yang menempel sementara pada selaput lendir mulut dan lidah.
Zat pewarna makanan atau minuman yang halal dikonsumsi tidak termasuk najis.
Air liur anda tetap suci meskipun warnanya berubah karena bercampur dengan pigmen tersebut.
Menelan air liur yang suci, meskipun berwarna, tidak membatalkan shalat.
Anda tidak perlu khawatir atau merasa sulit membersihkannya secara tuntas sebelum shalat. Selama zat tersebut berasal dari bahan yang halal, sisa warnanya di mulut tidak memengaruhi keabsahan ibadah shalat anda.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya