Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Maaf pa ustad saya izin bertanya, maaf apabila pertanyaan ini kurang sopan atau salah, apakah istri berdosa jika tidak membangunkan suami Shalat subuh, apakah istri berdosa jika tidak mengingatkan suami untuk Shalat ??
karna maaf saya jenuh setiap hari membangunkan suami untuk Shalat subuh tapi setiap dibangunkan lebih sering marah kesal dan mengeluarkan suara yang membuat hati saya sakit, pernah saat diingatkan Shalat magrib saya dibentak marah2 dengan suara keras dengan uapan "tidak usah mengingatkan" bgitu juga saat subuh selalu marah dan tidak bangun, sesering saya mengingatkan Shalat sesering itu juga saya menelan pahit perkataan kasar dan keras, saya sakit hati saya pa ustad, padahal saya sudah membangunkan dengan baik2 setiap hari, mengingatkan dengan nada lembut, saya trauma dengan bentakan dan suara keras suami, haruskah saya lakukan ini setiap hari dan setiap hari juga saya merasa sakit hati krna marahnya suami ? Jadi apakah berdosa jika saya berhenti membangunkan suami Shalat subuh ? Dan apakah berdosa jika saya tidak lagi mengingatkan suami untuk Shalat karna saya kena mental dibentak terus. Krn sudah dibangunkan tiap hari pun hasilnya suami tetap tidak mengerjakannya
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Apa yang Anda lakukan—mengingatkan suami untuk shalat dan membangunkannya untuk shalat Subuh—adalah perbuatan baik dan amal salih. Itu termasuk bagian dari amar makruf nahi munkar: mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran. Inilah hakikat dakwah dalam rumah tangga.
Perlu dipahami bahwa dakwah tidak selalu mendapat respons positif, sekalipun cara yang digunakan sudah lembut dan penuh hikmah. Tantangan semacam ini adalah hal yang sering terjadi dalam amar makruf nahi munkar.
Menghadapi suami yang marah ketika diingatkan untuk shalat atau dibangunkan untuk shalat Subuh, sebaiknya Anda tidak langsung berputus asa meski responnya menyakitkan hati. Namun, jika Anda benar-benar merasa tidak sanggup lagi karena situasi menjadi berat atau berbahaya secara emosi maupun fisik, maka Anda telah gugur dari kewajiban untuk terus menegur. Amar makruf dilakukan berdasarkan kemampuan, bukan memaksakan diri hingga mendatangkan mudarat.
Setiap muslim memiliki kewajiban mengingkari kemungkaran sesuai kapasitasnya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman."
(HR. Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa:
Jika seorang istri telah berusaha menasihati suaminya, mengingatkannya dengan cara yang baik, dan menghindari cara yang menyinggung atau memicu kemarahan, namun suami tetap tidak mengindahkan nasihat tersebut, maka Istri boleh berhenti menegur jika hal itu justru mendatangkan mudarat bagi dirinya. Walaupun demikian istri harus tetap inkar dalam hati, tidak setuju dengan perbuatan yang salah itu.Dengan demikian, ia telah terbebas dari tanggung jawab inkarul munkar melebihi kemampuannya.
Yang terpenting adalah menjaga hati agar tetap membenci perbuatan salah tersebut, tanpa harus terus-menerus menegur jika itu malah memperburuk keadaan rumah tangga.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menenangkan. Wallahu a‘lam bish-shawab. (as)