Assalamualaikum wr.wbr
Perkenalkan saya ibu rumah tangga yang sedang bingung harus ambil keputusan apa. Saya sudah mnikah slm 5 tahun dng pernikhn yg ke 2. Ibu sya tdak menyukai suami sya krna ternyata suami suka berhutang dan memiliki bnyak hutang. Krna mang smnjak korona ekonomi kami bnar2 jatuh. Yg sy ssalkan suami kadng brhutang tanp sy tahu. Dan scra tak lnsung ibu sya ingin sya cerai dr suami krn yg ditakutkan nnti klo sy dpt waris dr orang tua akn hbis dng suami sperti itu,dan mngatakn jangan pernh mndekati ibu sy klo saya msih bersama suami sy walaupun dia meninggal. Sedangkn sy tk ingin cerai lagi tuk kdua kaliny,cerai yg pertamapun krna ibu tak menyukai mantan suami dn tdk menyayangi ank2 nya. Sya berpikir manusia tak ada yg sempurna psti bnyak kekurangan..suami sy baik,tdk kasr dan penyayang hnya sj memang tdk bnyak harta. Mohon bimbingannya pak ustad agar sy tdk slah langka ?. Terima ksih bnyak sblumnya???
Wa‘alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Ibu Anda meminta agar Anda berpisah (bercerai) dari suami, karena suami memiliki perilaku yang dinilai buruk, yaitu sering berutang dan tidak melibatkan Anda dalam urusan utang-piutangnya. Ibu Anda merasa khawatir, apabila kelak Anda mendapatkan harta warisan dari orang tua, harta tersebut akan dihabiskan oleh suami Anda. Bahkan, untuk memaksa Anda berpisah dengan suami, ibu Anda sampai mengancam agar Anda tidak mendekatinya, sekalipun kelak beliau telah meninggal dunia.
Kondisi ini tentu membuat Anda berada dalam posisi yang sangat dilematis. Di satu sisi, Anda ingin mempertahankan pernikahan dan rumah tangga yang telah Anda bangun bersama suami. Namun di sisi lain, Anda berada di bawah tekanan dan tuntutan dari ibu untuk menaati perintahnya.
Pada dasarnya, seorang perempuan yang sudah dewasa dan telah menikah memiliki hak untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri, termasuk menentukan langkah terbaik bagi dirinya, baik untuk saat ini maupun untuk masa yang akan datang. Bahkan dalam syariat Islam, seorang perempuan yang berstatus janda pun diberi hak penuh untuk menentukan sendiri apakah ia menerima atau menolak pinangan seseorang.
Namun demikian, sebagai seorang anak, kita tidak bisa sepenuhnya melepaskan diri dari nasihat dan perhatian orang tua. Orang tua pada umumnya memberikan saran karena dorongan rasa sayang dan keinginan agar anaknya berada dalam kondisi yang aman dan terjaga dari keburukan. Oleh karena itu, nasihat dan masukan dari orang tua tetap perlu didengar dan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh.
Sebaiknya Anda mengajak ibu Anda berdiskusi secara baik-baik dan terbuka. Mintalah penjelasan secara jelas tentang apa yang sebenarnya dikhawatirkan dan diinginkan oleh beliau. Pada saat yang sama, sampaikan pula dengan cara yang santun dan penuh adab apa saja pertimbangan Anda untuk tetap mempertahankan pernikahan dengan suami, termasuk harapan Anda ke depan dan upaya-upaya yang akan Anda lakukan untuk mengatasi masalah yang ada.
Dengarkan pendapat orang tua dengan lapang dada, dan cobalah melihat sisi kebaikan dari nasihat tersebut. Sampaikan pula pendapat Anda dengan bahasa yang lembut agar ibu Anda dapat memahami keinginan, harapan, serta alasan Anda memilih untuk bertahan bersama suami. Semoga dengan komunikasi yang baik dan penuh kesabaran, ibu Anda dapat memaklumi dan menerima pilihan yang Anda ambil.
Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallāhu a‘lam bish-shawāb. (as)