Nusyuz

Pernikahan & Keluarga, 30 Januari 2026

Pertanyaan:

As-salāmu'alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh

Saya ingin bertanya dalam Islam sikap istri yang bagaimana masuk  dalam kategori bersikap Nusyuz kepada suami? Mohon penjelasannya. Terimakasih



-- Annonymous (Jakarta Utara)

Jawaban:

Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Ketika Ibnu Katsir menafsirkan firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat Surat An-Nisa ayat 34:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ

Wanita-wanita yang kalian khawatiri nusyuznya.” (An-Nisa: 34)

Beliau menjelaskan tentang makna nusyuz, seraya berkata:
“Yakni wanita-wanita yang kalian khawatirkan bersikap membangkang terhadap suaminya. An-nusyuz artinya tinggi diri; wanita yang nusyuz ialah wanita yang bersikap sombong terhadap suaminya, tidak mau melaksanakan perintah suaminya, berpaling darinya, dan membencinya.”

Menaati suami hukumnya wajib selama suami tidak memerintahkan sesuatu yang haram atau melanggar syariat. Allah telah memberikan kedudukan yang mulia kepada suami dalam rumah tangga. Karena itu, seorang istri diwajibkan taat kepada suaminya dalam perkara yang ma’ruf dan diharamkan berbuat durhaka kepadanya. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا

Seandainya aku diperbolehkan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya, karena besarnya hak suami atas dirinya.”

Dalam riwayat Imam Bukhari melalui Abu Hurairah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ عَلَيْهِ، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Apabila seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu ia menolak, maka para malaikat melaknatnya sampai pagi.”

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:

إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan menjauhi tempat tidur suaminya, maka para malaikat melaknatnya sampai pagi.”

Di antara bentuk kedurhakaan (nusyuz) istri kepada suami adalah:

  1. Mengabaikan kebutuhan biologis suami ketika diminta tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
  2. Mengabaikan perintah dan larangan suami yang tidak bertentangan dengan syariat.
  3. Keluar rumah tanpa izin dan tanpa kesepakatan dengan suami.
  4. Mengabaikan hak-hak suami yang telah ditetapkan dalam syariat.

Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc