Jika Suami Bilang

Pernikahan & Keluarga, 2 Februari 2026

Pertanyaan:

Saya nikah sudah 26 tahun. Dengan banyak ujian yang selalu datang dari suami, selingkuh sdh. Terkadang sy suka nyempret2 ngomongin itu, dr dulu kalo marah bbrp kali bilang * CARI AZA SUAMI YG SESUAI KEINGINAN MAMA

, NIKAH SANA AMA USTADZ

sakit hati pasti. 

Apakah sudah jatuh talak?

Kalo masih satu rumah tanpa bicara, masih bolehkah aurat sy terlihat dia? Apakah masih suami istri? 



-- Hildhah (Tangerang)

Jawaban:

Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Sebelum menanggapi pertanyaan yang Anda sampaikan, terlebih dahulu kami jelaskan secara ringkas tentang talak.

Talak adalah pemutusan hubungan pernikahan yang dilakukan oleh suami. Dalam fikih, talak dapat diucapkan dalam dua bentuk:

1. Lafaz Sharih (ucapan tegas)
Yaitu ucapan yang secara jelas dan tegas menunjukkan maksud menceraikan, seperti:

  • “Saya ceraikan kamu.”

  • “Saya talak kamu.”

Ucapan seperti ini secara otomatis menjatuhkan talak, tanpa perlu ditanyakan niatnya, karena maknanya sudah jelas dan tidak mengandung kemungkinan makna lain.

2. Lafaz Kinayah (ucapan tidak tegas atau sindiran)
Yaitu ucapan yang mengandung kemungkinan makna lain, misalnya:

  • “Pulang saja kamu ke rumah orang tuamu.”

Ucapan seperti ini tidak otomatis menjatuhkan talak, kecuali apabila suami memang berniat menjatuhkan talak ketika mengucapkannya. Jika tidak ada niat talak, maka talak tidak jatuh.

Adapun kalimat yang diucapkan suami saat marah, seperti:
“Cari saja suami yang sesuai keinginan mama, nikah sana sama ustadz.”

Kalimat tersebut termasuk lafaz kinayah, karena memiliki kemungkinan makna yang beragam. Bisa dipahami sebagai ungkapan kekesalan atau luapan emosi, bukan pernyataan cerai secara tegas. Namun, bisa pula bermakna talak apabila memang disertai niat untuk menceraikan.

Dengan demikian, jika saat mengucapkan kalimat tersebut suami berniat menjatuhkan talak, maka talak jatuh. Akan tetapi, jika tidak ada niat untuk mentalak, maka talak tidak jatuh.

Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc