Calon Suami

Pernikahan & Keluarga, 3 Februari 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum pak ustadz, saya mau sedikit curhat, dan minta pendapatnya..

saya baru baru ini, baru mengetahui dari calon suami saya sendiri,, ternyata dia udah pernah hubungan badan dengan mantan kekasihnya dulu yg berpacaran 11 tahun dengan dia, sebelum mengenalku.  bahkan katanya pernah hampir jadi, alias hampir mengandung si mantan nya itu? Tapi gak lama kemudian si mantan nya haid , dan gak jadi ..Terus apa yang harus Siska lakukan pak ustadz?

Sejujurnya Rasanya sedih, ternyata Siska mendapatkan calon suami yg udh pernah hs sama mantan kekasihnya. cuma bisa sedih dalam hati saat mengetahuinya. Apakah Siska harus menerima kisah masa lalu calon suami  ?



-- Siska Saripah (Garut )

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Wajar jika Anda merasa kecewa dan sakit hati ketika mengetahui bahwa calon suami pernah berhubungan badan dengan mantan pacarnya sebelum mengenal Anda. Apalagi hal itu Anda ketahui langsung dari pengakuannya sendiri. Mungkin selama ini Anda memiliki gambaran tertentu tentang dirinya, lalu kenyataan tersebut terasa mengejutkan dan menyakitkan.

Namun, setelah mengetahui masa lalunya, yang terpenting adalah bagaimana Anda bersikap secara bijak dan tepat demi kebaikan Anda di masa kini dan masa yang akan datang. Setiap manusia berpotensi melakukan kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau menyadari kesalahannya dan bertaubat. Muhammad ﷺ bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang bertaubat.” (HR. Tirmidzi)

Setelah Anda mengetahui masa lalunya, kelanjutan hubungan tersebut sepenuhnya ada di tangan Anda. Anda bisa memilih melanjutkan ke jenjang pernikahan atau menghentikannya. Keduanya adalah hak Anda, dan tidak ada paksaan dalam menentukan pilihan hidup.

Jika Anda memilih melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Pastikan ia benar-benar telah bertaubat.
    Taubat yang sungguh-sungguh ditandai dengan penyesalan, meninggalkan perbuatan tersebut, menjauhi segala hal yang mengarah kepada zina, serta memiliki tekad kuat untuk tidak mengulanginya dengan cara apa pun.
  2. Tanyakan pada diri sendiri tentang kesiapan hati Anda.
    Apakah Anda siap menerima masa lalunya dan tidak terus-menerus mengungkitnya di kemudian hari? Jika Anda siap, maka silakan melangkah ke jenjang pernikahan. Namun jika belum siap, sebaiknya pertimbangkan kembali. Jangan sampai masa lalunya menjadi “senjata” setiap kali terjadi perselisihan dalam rumah tangga.
  3. Libatkan Allah dalam keputusan ini.
    Lakukan shalat istikharah dan perbanyak doa agar Allah memberikan pilihan terbaik serta menenangkan hati Anda. Keputusan yang diambil dengan hati yang tenang dan penuh tawakal akan lebih membawa keberkahan.

Semoga Allah memberikan Anda petunjuk, ketenangan, dan pilihan yang terbaik untuk kehidupan dunia dan akhirat Anda. Wallahu a’lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc