Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Ustadz, Apa hukum menulis ulasan (terutama ulasan negatif) untuk suatu aplikasi/tempat di Google? Apakah termasuk ghibah yang diperbolehkan? Terima kasih sebelumnya.
--
GR (Depok)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Ulasan (baik positif maupun negatif) yang ditulis di platform seperti Google, jika diniatkan untuk memberikan informasi yang jujur dan bermanfaat bagi orang lain berdasarkan pengalaman nyata, pada dasarnya tidak termasuk dalam kategori ghibah yang dilarang dalam Islam, melainkan merupakan bentuk nasihat (nasihat).
Berikut penjelasannya:
- Ghibah adalah menyebut keburukan orang lain tanpa kehadiran orangnya dan tanpa tujuan syar'i (sah secara agama) yang dibenarkan, yang jika orang tersebut tahu, ia akan membencinya. Namun, jika informasi disampaikan dengan niat murni untuk memberikan peringatan kepada orang lain tentang suatu potensi bahaya, kerugian, atau kualitas buruk dari suatu produk/layanan, hal itu diperbolehkan. Ini dikenal sebagai tahdzir (peringatan) atau nasihat.
- Keabsahan ulasan ini sangat bergantung pada kejujurannya. Ulasan harus berdasarkan fakta dan pengalaman pribadi, bukan fitnah, rekayasa, atau tuduhan palsu
- Fokus ulasan sebaiknya pada kualitas aplikasi, tempat, atau layanan yang diberikan, bukan pada cela pribadi pemilik atau penyedia layanan tersebut. Hindari penggunaan kata-kata yang menghina, merendahkan, atau memfitnah individu secara personal.
- Islam menganjurkan sikap adil dalam segala hal. Ulasan negatif harus disampaikan secara objektif, proporsional, dan adil, mengakui aspek positif jika ada, serta memberikan kritik membangun jika memungkinkan.
Demikian, semoga Allah berkenan untyk memberikan kemudahan, taufq dan ridjho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamum'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA