Assalamu'alaikum ustadz, maaf mau nanya kalau suami ngomong ke istri, kalau kamu tidur diluar gak dikamar, kamu jangan tidur dikamar lagi selamanya, tapi istri setiap marah masih saja tiduk diluar, apakah telah jatuh talak taklik ustadz, sebelumnya belum mengetahui tentang talak taklik ini, tau nya setelah mendengar ceramah, bagaimana ya hukum nya kalau sebelum nya istri tidak tau tentang talak taklik tersebut,
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Perkataan suami Anda, “Kalau kamu tidur di luar dan tidak di kamar, maka kamu jangan tidur di kamar lagi selamanya,” dapat termasuk taklik talak, apabila suami memang meniatkan dengan ucapannya “kamu jangan tidur di kamar lagi selamanya” sebagai jatuhnya talak yang digantungkan pada suatu syarat.
Apabila suami benar-benar berniat menjatuhkan talak dengan ucapan tersebut, maka ketika syarat itu terjadi (yaitu Anda tidur di luar kamar), talak bisa jatuh. Namun jika suami tidak meniatkan talak, melainkan hanya sekadar ancaman atau ungkapan emosi, maka tidak jatuh talak.
Adapun jika suami memang berniat talak, tetapi peristiwa itu terjadi karena Anda belum mengetahui bahwa ucapan tersebut termasuk taklik talak, maka dalam kondisi ketidaktahuan (jahil) dan tidak disengaja, hal itu dimaafkan dan tidak berakibat jatuhnya talak. Akan tetapi, jika kejadian serupa terulang setelah Anda mengetahui hukumnya, maka konsekuensi talak bisa berlaku.
Allah ﷻ memaafkan kesalahan yang terjadi karena ketidaktahuan, lupa, atau tidak sengaja. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur'an:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): ‘Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.’” (QS. Al-Baqarah: 286)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
«إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ»
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku karena kesalahan, kelupaan, dan karena dipaksa.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)
Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish-shawab. (as)