Pertanyaan:
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, ustad. Saya seorang perempuan dan setiap hari pertama atau kedua haid darah keluar deras. Biasanya sampai ke bagian paling belakang pembalut. Saat itu saya hendak buang air dan menurunkan celana saya, tanpa sengaja baju saya langsung bersentuhan dengan (maaf) pantat tanpa terhalang celana. Saya takut baju saya terkena darah haid meskipun hanya bersentuhan sebentar dan langsung saya angkat kembali. Saya lumayan lelah karena sangat berhati hati terutama saat haid tapi hal ini mengganggu pikiran saya. Di sisi lain saya juga menghabiskan waktu satu jam atau lebih di kamar mandi untuk mandi ketika haid karena terkadang darah menetes ke lantai dan saya menyiram berkali kali. Bagaimana ya pak ustad terima kasih sebelumnya?
--
Rs (Banyumas)
Jawaban:
Waalaikumussalam warrahmatullahi wabarakatuh.
Apa yang anda alami adalah bentuk kehati-hatian yang baik dalam beragama, namun jika berlebihan hingga mengganggu pikiran (was-was), Islam memberikan keringanan. Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya.
Berikut adalah pandangan fikih mengenai kondisi yang anda alami :
1). Darah haidh memang najis dan wajib disucikan jika mengenai pakaian atau tubuh. Namun, dalam kasus Anda:
- Jika tidak yakin baju tersebut terkena darah: Jangan dihukumi najis. Kaidah fikih menyebutkan "Keyakinan tidak hilang karena keraguan" (Al-Yaqinu la Yuzalu bisy-Syak). Jika Anda hanya merasa atau takut, baju tersebut tetap suci, meskipun bersentuhan dengan pantat, selama tidak ada bukti fisik darah menempel di baju.
- Jika baju terkena darah sedikit: Cukup percikkan air pada bagian yang terkena darah sampai hilang. Tidak perlu mencuci seluruh baju.
- Penting: Jika darah haid deras, gunakan pakaian khusus atau bawahan yang gelap saat haid agar lebih tenang dan tidak was-wa
2). Menghabiskan waktu satu jam lebih untuk mandi adalah tanda was-was yang berlebihan (setan sering menggoda melalui kebersihan). Islam mengajarkan kemudahan:
- Saat buang air atau mandi, darah yang menetes ke lantai kamar mandi adalah hal yang wajar. Anda tidak perlu menyiram berkali-kali hingga berjam-jam. Cukup siram air satu kali atau dua kali setelah selesai haid/mandi agar najisnya hilang. Lantai kamar mandi tidak harus kering total untuk dikatakan suci.
- Saat mandi wajib, cukup cuci bagian kemaluan dengan air hingga wujud darah hilang. Setelah itu, guyur seluruh tubuh. Jika setelah mandi masih ada darah keluar, itu bukan haid (jika masih dalam masa siklus, itu darah istihadhah/darah penyakit) yang hanya perlu dibersihkan dan wudhu tanpa perlu mandi ulang.
- Jangan menuruti perasaan takut bahwa najis masih ada. Langsung keluar kamar mandi dan beraktivitas seperti biasa setelah mandi wajib.
3), Untuk mengurangi rasa lelah dan was-was, Anda bisa mengikuti pendapat:
- Jika setelah dicuci masih ada bekas noda darah yang sulit hilang, itu dimaafkan syariat.
- Solusi bagi yang Was-was: Bagi orang yang was-was darahnya tidak najis, ada pendapat sebagian ulama yang menyatakan darah tersebut dimaafkan (afw) untuk memudahkan ibadah
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'alam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA