Fikih Talak

Pernikahan & Keluarga, 2 Maret 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum. Saat itu kejadian -+ sudah 5 tahun yang lalu dan saya lupa persisnya kejadiannya kurang lebih seperti ini dan saya takut salah juga.  saya marah sama istri karena suatu masalah kejadian di rumah istri saya kemudian ada keinginan ingin mencerai tapi tidak saya ucapkan kalimat sorih selang beberapa menit saya diam dan saya bilang ke istri saya dalam bahasa Jawa aku Arep ngidul artinya aku mau ke selatan karena rumah saya kalo di rumah istri arahnya ke selatan atau aku mau pulang ke rumah saya saat saya bilang aku Arep ngidul dalam bahasa Indonesia aku mau ke selatan masute aku mau pulang ke rumah saya tiba-tiba dalam hati berucap kamu aku cerai tapi ucapan di hati seperti di luar kendali saya seperti hati berucap sendiri kalo maksud gak ada maksud mencerai cuma kesal dan menakut nakuti saja. Pertanyaan 

1.apakah jatuh talak (mohon penjelasannya)

2. Saat saya bilang mau pulang kerumah saya tiba-tiba hati berucap kamu aku cerai padahal Masud saya gak mencerai cuma kesal dan menakut nakuti . apakah ucapan di hati saya yang KAMU AKU CERAI tadi jadi niat dan kalimat saya mau pulang jadi lafad kinayah tapi saya gak bermaksud mencerai cuma kesal dan menakut nakuti mohon penjelasannya

3.bagaimana yang di sebut niat dalam talak kinayah.  ucapan di hati itu niat atau bukan 



-- Hamba Allah (Karanganyar)

Jawaban:

Wa‘alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Dari apa yang Anda sampaikan, dapat disimpulkan bahwa belum terjadi perceraian atau talak. Hal ini karena lafaz yang Anda ucapkan tidak mengandung makna cerai.

Ucapan Anda kepada istri, seperti “aku arep ngidul” atau “aku mau ke selatan”, yang Anda maksudkan sebagai “saya mau pergi ke rumah saya”, bukanlah lafaz talak, baik secara ṣarīḥ (tegas) maupun kināyah (sindiran). Ucapan tersebut hanyalah kalimat biasa yang tidak menunjukkan maksud perceraian.

Kalaupun ucapan tersebut dianggap sebagai lafaz kināyah, talak tetap tidak jatuh, karena tidak disertai dengan niat yang sungguh-sungguh untuk menceraikan.

Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb. (as)



-- Amin Syukroni, Lc