Doa Dan Sholat

Sholat, 15 Maret 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum.. saya diceraikan oleh suami dan sudah selesai masa iddah..(Sudah Talak 2) meskipun bekum mengurus secara sah ke pengadilan Agama. Jika saya bedoa supaya mantan suami kembali kepada saya dan menjadi kekuarga harmonis lagi apakah itu termasuk menyalahi Takdir Allah? atau merupakan permohonan seorang hamba? apa yg hrs saya lakukan sholat Hajat atau Istikharoh? pernikahan sya sudah berjalan 16Tahun.dan ini sangat berat untuk saya dan ke tiga anak kami.. terimakasih

 

 



-- Dena (Depok)

Jawaban:

Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
 
Semoga Allah memberikan kekuatan, jalan keluar terbaik, dan keharmonisan kembali bagi keluarga Ibu.
 
Berikut adalah pandangan berdasarkan hukum Islam terkait situasi Ibu:
 
1). Berdoa memohon rujuk (kembali) kepada mantan suami sama sekali tidak menyalahi takdir Allah, justru adalah baghian dari ibadah yang in syaa Allah berpahala.
  • Berdoa adalah perintah Allah ("Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu", QS. Ghafir: 60). Memohon kebaikan, perbaikan rumah tangga, dan keutuhan keluarga adalah doa yang mulia.
  • Allah adalah pembolak-balik hati. Jika Allah menghendaki, hati mantan suami bisa dilembutkan untuk kembali.
  • Karena baru talak 2, Islam masih membuka pintu untuk kembali (rujuk) atau menikah lagi.
2). Karena masa iddah sudah habis (biasanya 3 kali suci atau 3 bulan setelah cerai), maka suami tidak bisa lagi rujuk secara otomatis hanya dengan perkataan saja, tetapi harus akad nikah lagi.
  • Harus dilakukan Akad Nikah Baru (seperti menikah kembali) dengan wali, saksi, dan mahar yang baru.
  • Mempertimbangkan anak, upaya rujuk melalui nikah kembali adalah langkah yang sah dan disarankan jika masih memungkinkan.
3). Apa yang Harus Dilakukan: Hajat atau Istikharah?
Kedua shalat sunnah ini sangat dianjurkan untuk Ibu lakukan saat ini:
  • Shalat Hajat atau dengan sebutan shalat mutlak: Dilakukan untuk memohon agar Allah mengabulkan keinginan Ibu, yaitu kembali rujuk dengan mantan suami dan membangun keluarga harmonis.
  • Shalat Istikharah: Dilakukan untuk memohon petunjuk Allah, apakah kembalinya hubungan ini benar-benar baik untuk dunia dan akhirat Ibu serta anak-anak.
Lakukanlah Shalat Istikharah terlebih dahulu untuk memantapkan hati, kemudian lanjutkan dengan Shalat sunnah miutlak/shalat hajat untuk meminta dikabulkan niat tersebut. Keduanya bisa dilakukan di sepertiga malam terakhir atau kapan saja selain waktu waktu yang tertlarang untuk shalat.
 
4). Langkah Konkret (Ikhtiar Lahir)
  1. Jika memungkinkan, komunikasikan niat baik ini kepada mantan suami dengan cara yang lembut dan tidak memaksa.
  2. Ajak pihak keluarga (orang tua atau saudara) yang disegani untuk menjembatani komunikasi agar terjalin kembali akad nikah yang sah.
  3. Fokus memperbaiki penyebab perceraian sebelumnya agar pernikahan kedua (jika terwujud) lebih kokoh dari sebelumnya.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA