Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokatuh
Mohon solusinya pak Ustadz...
Saya dan suami sudah menikah 13 tahun, mempunyai 3 anak dan kami sudah bertahun-tahun LDM (long distance marriage). Dalam setiap pernikahan pasti akan selalu ada permasalahan, tak terkecuali dalam pernikahan kami. Namun itu semua kami coba selesaikan dengan baik2 dan saling berkomitmen bersama. Hanya saja belakangan ini semenjak saya bekerja kembali (kerja remote dan masih bisa mengurus rumah dan anak2), dengan maksud membantu suami untuk mencukupi kekurangan kebutuhan dirumah, suami mulai seenaknya saja dalam memberikan nafkah. Pernah di awal2 saya mulai bekerja, dia mulai mengurangi jumlah nafkah yg biasa dia berikan tiap bulannya dan lama-lama tidak menafkahi saya dan anak2 selama kurleb 2-3 bulan. hal itu pernah coba saya komunikasikan ke suami,, tapi dia malah melakukan silent treatment ke saya maupun anak2 selama 2-3 bulan tsb.
karena saya sudah capek berusaha mengerti suami terus2an,, saya coba komunikasikan dengan keluarganya. tapi ujung-ujungnya saya diharapkan untuk lebih sabar, membuka komunikasi terlebih dulu dan mempertahankan rumah tangga mengingat anak2 masih kecil2. jujur saja, saya sakit hati, karena bukannya suami yang seharusnya diingatkan untuk berubah, tp justru saya yang harus mengalah dengan alasan anak2. namun sekali lagi, saya coba memaafkan dan mengalah demi anak2 dan meminta dia untuk sekali lagi berkomitmen untuk tidak mengulangi hal tsb.
Namun, menjelang lebaran ini, dia sekali lg melanggar komitmen yg telah dibuat. padahal kami sudah sepakat sebelumnya untuk menabung sisa gaji+THR untuk persiapan daftar sekolah anak2. namun saat suami pulang kerumah, saat saya desak uangnya sisa berapa, ia bilang sudah habis. Jelas saya marah sekali ustadz, karena ia gunakan uang itu untuk kesenangan suami (main forex dan game online). jadi selama menjelang lebaran hingga lebaran nanti dan setelahnya, semua pengeluaran termasuk pengeluaran untuk dia, saya yg menanggung dari hasil kerja saya sendiri. betul dia langsung minta maaf, tapi sambil cengengesan dan ketawa seperti tidak ada rasa penyesalan. hal ini sudah terjadi berulang kali ustadz, dan komitmen yg sudah disepakati jg dilanggarnya berulang kali. dia juga jarang mengambil peran sebagai seorang ayah yg baik untuk mendidik anak2nya maupun membantu saya dalam tugas rumah, selama suami pulang kerumah.
Saya merasa hubungan ini sudah tidak sehat dan effort yg dilakukan hanya sepihak dari saya. sudah diberi kesempatan untuk berubah, namun semakin menjadi2. Mohon pencerahannya ustadz,, apa yang harus saya lakukan? Jazakallahu Khairan Katsiran...
Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokatuh..
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Ada dua hal utama yang dapat kami garis bawahi dari permasalahan yang Anda sampaikan:
Suami yang mengurangi nafkah, bahkan sampai tidak memberi nafkah sama sekali setelah Anda bekerja, merupakan persoalan serius dalam rumah tangga.
Perlu ditinjau kembali, ketika Anda memutuskan untuk bekerja, apakah hal tersebut telah didiskusikan dengan suami atau belum. Jika belum, hal ini bisa berdampak pada berkurangnya rasa tanggung jawab suami sebagai pencari nafkah utama. Ia mungkin merasa tidak lagi menjadi sandaran utama keluarga, karena melihat kebutuhan rumah tangga telah terpenuhi dari penghasilan istri.
Akibatnya, bisa muncul pemikiran yang keliru bahwa penghasilannya adalah “kelebihan” yang bebas digunakan untuk kepentingan lain, bahkan untuk kesenangan pribadi. Dari sinilah terkadang muncul perilaku menyimpang seperti judi online dan sejenisnya. Awalnya mungkin hanya coba-coba, namun lama-kelamaan menjadi kebiasaan yang merusak, hingga akhirnya harta habis untuk sesuatu yang semu—sekadar angan-angan untuk mendapatkan kekayaan secara instan.
Namun, jika Anda sudah meminta izin dan suami menyetujui Anda bekerja serta berpenghasilan, lalu setelah itu ia justru mengurangi atau menghentikan nafkah keluarga, maka hal tersebut adalah tindakan yang keliru dan harus diluruskan. Sebab, kewajiban nafkah tetap berada pada suami, meskipun istri memiliki penghasilan.
Allah Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)
Dan juga firman-Nya:
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang Allah berikan kepadanya.”
(QS. At-Talaq: 7)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَعُولُ
“Cukuplah seseorang itu berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud)
Hubungan jarak jauh dalam pernikahan (LDM) bukanlah kondisi yang ideal. Jika bisa dihindari, maka sebaiknya dihindari. Namun jika tidak memungkinkan, maka suami dan istri harus benar-benar menjaga komitmen dan kesepakatan yang telah dibangun bersama.
Setiap individu membutuhkan pasangan sebagai tempat saling menguatkan, baik dalam menjalankan tanggung jawab maupun dalam menghadapi tekanan sosial dan mental. Oleh karena itu, suami dan istri perlu menjaga intensitas pertemuan. Jika memungkinkan, usahakan untuk bertemu secara langsung, misalnya sepekan sekali atau minimal sebulan sekali, agar ikatan emosional tetap terjaga.
Islam sangat menekankan pentingnya kebersamaan dan hidup berpasangan dengan baik. Allah Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri) dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa: 19)
Kebersamaan fisik dan emosional merupakan bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf. Karena itu, para sahabat juga memperhatikan batas waktu berpisah dengan keluarga. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menetapkan batas waktu bagi pasukan untuk tidak meninggalkan istri mereka terlalu lama (sekitar empat bulan), demi menjaga keharmonisan rumah tangga.
Selain itu, Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Rum: 21)
Rasa tenteram (sakinah) ini sulit terwujud jika jarak terlalu lama tanpa pertemuan. Oleh karena itu, jika LDM tidak bisa dihindari, upayakan untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dan menjadwalkan pertemuan rutin, misalnya sepekan sekali atau minimal sebulan sekali.
Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat dan menjadi bahan muhasabah bersama. Wallahu a’lam bish-shawab. (as)