Berpisah Apakah Lebih Baik

Pernikahan & Keluarga, 22 Maret 2026

Pertanyaan:

*Sy sdh17thn berumah tangga, sdah punya anak 2, istri sya sering menolak waktu diajak hubungan, akhirnya sy pernah selingkuh, dan ketahuan..akhirnya sya minta maaf ke istri, dn TDK mau mengulangi lagi. Tp memang sya selingkuh karna sering dpt penolakan dari istri, dan smpai skrg juga masih sering di tolak..

Dulu sya bekerja, dn Alhamdulillah tercukupi kebutuhan rumah tangga, dan SDH bisa bikin rumah. THN 2022 sy kena PHK, dan buka usaha londry, Alhamdulillah smpai skrg masih berjalan, usaha tersebut dijalankan berdua, berbagi tugas, istri setrika, sya bagian nyuci..

Uang hasil londry semua di pegang istri utk kebutuhan rumah tangga, sya TDK pernah minta, buat beli bensin sya cari sndiri dari ngojek, tp istri sering ngeluh sdah dibantuin, tp GK dapat apa2, seharusnya tnggung jawab laki2 buat kasih nafkah, padahal uang londry sya GK pernah minta..buat byar bulanan sekolah sy juga hrus cari sndiri, tp istri masih ngeluh trus, seakan2 sya ini kurang tanggung jawab, dirumah juga sering bantu2 mask dan cuci piring. Akhirnya sering bertengkar masalah kerjaan, yg katanya GK imbang, istri lebih capek dari pada suami. Smpai sya ajak pisah, soalnya sdah sering tengkar masalah keuangan, dn juga sering sakit hati waktu di tolak SMA istri. Kmrin sy kerumah mertua dn menyerahkan istri sya ke mertua, tp istri sya GK ikut, *apa itu sdah termasuk talak, dn apa solusi bagi rumah tangga sya pak ustadz*



-- Mardian (Pasuruan)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Ketika seorang suami menyerahkan istrinya kepada orang tuanya (mertuanya), meskipun sang istri tidak ikut secara langsung, maka hal tersebut dapat termasuk dalam kategori talak kinayah, yaitu talak tidak tegas atau berbentuk sindiran. Talak kinayah adalah talak yang dinyatakan dengan ucapan atau sikap yang memiliki kemungkinan lebih dari satu makna (multi tafsir).

Penyerahan istri kepada orang tuanya bisa saja dimaksudkan untuk tujuan mendidik, menasihati, atau tujuan lain selain perceraian. Namun, penyerahan tersebut juga bisa dimaksudkan sebagai bentuk perceraian, yaitu karena istri telah diceraikan, maka dikembalikan kepada orang tuanya.

Dalam kasus talak kinayah, diperlukan kejelasan niat dari suami yang mengucapkan atau melakukan tindakan tersebut. Hal ini harus dipastikan dengan cara klarifikasi kepada suami. Jika penyerahan istri tersebut disertai niat untuk mentalak atau menceraikan, maka jatuhlah talak. Sebaliknya, jika tidak ada niat talak, maka tidak terjadi talak.

Adapun sikap istri yang tidak mau melayani hasrat suami dan menuntut lebih diluar kesanggupan suami,sikap itu disebut nusyuz. Nusyuz istri adalah tindakan pembangkangan terhadap suami, dan syariat memberikan tahapan bagi suami untuk menanganinya, yaitu:

  1. Memberi nasihat.
  2. Hijr, yaitu memisahkan tempat tidur.
  3. Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan dan tidak melukai.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta‘ala:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa’: 34)

Oleh karena itu, sebaiknya Anda menyikapi sikap suami dengan kesabaran dan tidak tergesa-gesa untuk meminta cerai. Kecuali sudah tidak ada jalan memperbaiki keadaan kecuali cerai.

Perceraian merupakan puncak keberhasilan Iblis dalam merusak rumah tangga manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ … حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ … نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, lalu ia mengutus bala tentaranya. Yang paling dekat kedudukannya dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya. Datang salah seorang dari mereka dan berkata, ‘Aku telah melakukan ini dan itu.’ Iblis berkata, ‘Engkau belum melakukan apa-apa.’ Kemudian datang yang lain dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya hingga berhasil memisahkan antara seorang suami dan istrinya.’ Maka Iblis mendekatkannya dan berkata, ‘Sungguh hebat engkau.’” (HR. Muslim)

Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc